Suara Hukum. Live. KARAWANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Terminal Tanjungpura, Karawang, pada Rabu (20/5/2026) pagi. Sebuah mobil milik Koperasi Desa Merah Putih diduga kehilangan kendali akibat pengemudi mengantuk, lalu menghantam sebuah angkutan kota (angkot) yang sedang parkir di bahu jalan.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 07.49 WIB tersebut sempat mengejutkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi mata, kerasnya benturan membuat armada angkot mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan belakang. Tidak hanya itu, daya dorong akibat tabrakan tersebut membuat angkot meluncur hingga menabrak bangunan kios yang berada di area trotoar.
"Suaranya cukup keras. Mobil angkot yang lagi parkir langsung terdorong ke depan sampai naik dan menabrak kios di pinggir jalan," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.
Warga sekitar bersama petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat melakukan evakuasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kendati demikian, sopir angkot dilaporkan mengalami luka keseleo dan telah mendapatkan penanganan medis di tempat.
Aparat kepolisian segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab utama kecelakaan. Guna mencegah kemacetan panjang di kawasan padat lalu lintas Terminal Tanjungpura, petugas langsung mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat ke pos polisi terdekat.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Madun