Suara Hukum. Com MEDAN – Praktisi hukum Sumatera Utara, Rizki Nainggolan, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa integritas hukum dan keadilan tidak akan goyah oleh upaya pembentukan opini negatif maupun penyebaran informasi hoaks. Hal ini disampaikannya merespons dinamika hukum yang tengah melibatkan sosok PS dan Polrestabes Medan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (12/5/2026), Rizki menyoroti proses sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh PS. Menurut analisanya, terdapat indikasi kuat adanya upaya framing sistematis untuk menyudutkan aparat penegak hukum.
"Hukum yang berkeadilan tidak akan kalah dengan framing opini negatif. Saya mengimbau masyarakat agar tetap berpijak pada fakta objektif agar tidak merusak marwah hukum yang bermartabat," ujar Rizki.
Rizki secara khusus menyoroti beredarnya undangan aksi damai yang dijadwalkan pada Jumat, 15 Mei 2026. Aksi tersebut diduga diinisiasi oleh pihak keluarga PS dengan narasi "Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku".
Ia menilai diksi "kriminalisasi" tersebut merupakan narasi yang sengaja diproduksi untuk memancing emosi publik dan membangun sentimen negatif terhadap Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara.
"Narasi ini seolah-olah memutarbalikkan fakta. Ada upaya memproduksi hoaks secara terus-menerus agar masyarakat bersimpati pada pelaku penganiayaan brutal, padahal faktanya justru merekalah yang membuat kegaduhan," tegasnya.
Sebagai pembanding dalam kasus ini, Rizki menyebutkan dua sosok lain, yakni Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan. Keduanya merupakan korban penganiayaan namun juga terlibat dalam kasus pencurian ponsel.
Rizki mencatat bahwa Glen dan Riski telah menunjukkan sikap ksatria dengan menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan secara kooperatif. Sebaliknya, sikap tersebut tidak terlihat pada pihak LS dkk yang terlibat dalam aksi penganiayaan.
Menutup keterangannya, Rizki meminta masyarakat untuk lebih jeli dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Ia juga mendukung langkah kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja menyebarkan berita bohong.
"Masyarakat harus mendukung upaya hukum yang sedang berjalan. Kita juga mendorong kepolisian untuk memproses hukum pihak-pihak yang sengaja menyebar hoaks demi menciptakan kegaduhan di ruang publik," pungkasnya.
Editor: (Tim Redaksi)