Suara Hukum. Live. KARAWANG – Di sebuah sudut Dusun Sasak, Desa Amansari, waktu seolah berhenti di bawah atap yang kian merunduk. Ma Enju (68), duduk termenung menatap dinding kayu yang sudah lama menyerah pada rayap. Baginya, janji pemerintah tentang Rumah Layak Huni (Rulahu) bukan lagi secercah harapan, melainkan beban batin yang menyesakkan dada.
Sudah tak terhitung berapa kali langkah kaki petugas singgah di rumahnya di RT 11/03. Pendataan demi pendataan dilakukan, kamera membidik setiap sudut rumahnya yang memprihatinkan sebagai bukti "kelayakan" untuk dibantu. Namun, setelah lampu kilat kamera padam, Ma Enju kembali ditinggal dalam kesendirian dan ketidakpastian.
"Rumah saya sudah didata, sudah disurvei. Katanya mau dibantu. Tapi sampai sekarang, batang hidung Pak Lurah (Kepala Desa Hanapi) pun tidak kelihatan. Seperti tidak mau tahu keadaan saya," ungkap Ma Enju dengan suara bergetar, menahan getir yang mendalam.
Di tengah gemuruh jargon pembangunan Kabupaten Karawang, rumah Ma Enju adalah anomali yang menyakitkan. Ia bukan sekadar angka dalam statistik kemiskinan; ia adalah manusia yang setiap malam berdoa agar atap rumahnya tidak ambruk menimpa raga tuanya saat ia terlelap.
Yang lebih menyayat hati adalah letak geografis rumah Ma Enju. Kabarnya, ia bertetangga dengan tokoh yang seharusnya menjadi penyambung lidahnya di parlemen. Sorotan tajam kini tertuju pada efektivitas fungsi pengawasan anggota DPRD Karawang, termasuk nama Said Ikbal yang mencuat dalam keluhan warga.
Masyarakat bertanya-tanya: Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat bisa tidur nyenyak saat tetangganya sendiri sedang menghitung hari menunggu rumahnya roboh? Apakah birokrasi telah menjadi labirin yang begitu rumit hingga empati pun tersesat di dalamnya? Ataukah ini bentuk pengabaian yang terstruktur terhadap mereka yang tak berdaya?
Program Rulahu sejatinya adalah oase. Ia dirancang untuk memanusiakan manusia. Namun, realita di Desa Amansari menunjukkan jurang yang menganga lebar antara kebijakan di atas kertas dengan implementasi di atas tanah.
Proses administrasi yang berbelit seringkali menjadi tameng pembenaran atas keterlambatan.
Kurangnya transparansi membuat warga seperti Ma Enju hanya menjadi objek "jualan" program tanpa pernah menerima manfaat nyata.
Ketidakhadiran sosok kepala desa di tengah kesulitan warganya memperburuk mosi tidak percaya masyarakat.
Kami, sebagai pilar keempat demokrasi, tidak akan berhenti hanya pada narasi ini. Perlu adanya audit independen terhadap penyaluran program Rulahu di Kabupaten Karawang. Pemerintah daerah tidak boleh hanya piawai memoles citra lewat laporan keberhasilan, sementara di lapangan, tangisan warga miskin masih pecah.
Jangan biarkan kepercayaan publik terkikis habis. Untuk Ma Enju dan ribuan warga lainnya yang bernasib sama, janji adalah hutang yang harus dibayar dengan realisasi, bukan dengan survei yang berulang-ulang tanpa ujung.
Sudah saatnya Karawang berbenah. Sebelum kayu-kayu lapuk di Dusun Sasak itu benar-benar menyentuh tanah.
Oleh: ( Ahyar/Red)