Suara Hukum. Live. KARAWANG, Suara Kita News.Com – Suasana di kediaman Ketua APDESI Jawa Barat, H. Sukarya WK, tampak ramai oleh puluhan awak media dari berbagai organisasi pers pada Jumat (19/06/2026). Kedatangan para jurnalis ini merespons rencana awal terkait pernyataan sikap H. Sukarya WK atas pemberitaan DPD Akpresi mengenai dugaan penggeledahan tanpa dokumen resmi yang menyeret namanya.
Namun, di hadapan rekan-rekan media, H. Sukarya WK memutuskan untuk menunda agenda konferensi pers (pres rilis). Ia menyebut pertemuan hari ini lebih difokuskan pada silaturahmi untuk mempererat hubungan yang selama ini sempat terkendala oleh kesibukannya.
Terkait pemberitaan yang sempat mencuat, H. Sukarya menegaskan bahwa penundaan pres rilis dilakukan karena ia masih menggu bagi pihak Akpresi untuk saya menyampikan hak jawab. Baginya, prinsip check and balance ( berimbang) dalam dunia jurnalistik adalah penting.
"Saya sudah siapkan data dan dokumen lengkap. Namun, saya sedang menunggu pihak Akpresi menemui saya, agar saya dapat memberikan hak jawab. Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pemberitaan harus berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegas Sukarya.
Ia menyayangkan adanya indikasi "pembungkaman" terhadap media yang mencoba objektif. Sukarya mengaku ada pihak media yang memberitakan versinya berdasarkan wawancara saat di Polres Karawang, namun justru mendapatkan teguran.
"Saya tidak ingin membenturkan sesama media. Media yang berani menyajikan klarifikasi saya sesuai fakta di lapangan justru ditegur. Ini sangat disayangkan, karena tugas pers adalah menyajikan informasi yang faktual, bukan opini yang menghakimi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sukarya membeberkan fakta sebenarnya di balik narasi "penggeledahan tanpa dokumen" yang beredar. Ia menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari tindak pidana penggelapan.
"Kronologinya sederhana, saya adalah pihak yang dirugikan. Saya sedang mencari pelaku yang menggelapkan empat unit mobil milik saya. Berdasarkan informasi dari istri pelaku, keberadaan pelaku diketahui di lokasi tersebut," jelasnya sambil menunjukkan foto terduga pelaku.
Sukarya menjelaskan, pada saat yang bersamaan, pihak kepolisian kebetulan sedang melakukan operasi pengejaran terhadap target pelaku narkoba di lokasi, tempat dan waktu yang sama.
"Jadi, tidak ada penggeledahan ilegal. Saya hanya mencari hak saya. Saat ini, dua dari empat unit mobil saya sudah ditemukan dan kasusnya masih terus berproses di Polres Karawang," pungkasnya.
H. Sukarya WK memastikan akan segera menjadwalkan konferensi pers resmi setelah pihak terkait mendengar hak jawab saya, sebagai bentuk komitmennya terhadap transparansi informasi publik.