Respons Cepat Aksi "Sapu Bersih" THM di Karawang, MUI: Langkah Tegas Bupati Aep Sangat Ditunggu


Suara Hukum. Live, KARAWANG – Langkah tegas Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam (13/06/2026), menuai apresiasi luas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menilai aksi ini sebagai respons konkret pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat.

​Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH. Tajudin Nur, menyatakan dukungannya atas operasi yang melibatkan jajaran Forkopimda tersebut. Ia menyebut sidak ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi para tokoh agama dan organisasi Islam yang sebelumnya mendatangi Pemkab Karawang pada 10 Juni 2026.

​"Mewakili MUI Karawang, saya sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati. Ini adalah buah dari aksi terhormat para tokoh agama dan pimpinan pesantren yang menyampaikan kegelisahan masyarakat terkait viralnya video pesta LGBT di salah satu THM," ujar KH. Tajudin dalam keterangan resminya, Minggu (14/06/2026).

​Dalam sidak yang melibatkan Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 0604, serta unsur Satpol PP dan DPMPTSP tersebut, tim gabungan menyisir berbagai aspek legalitas usaha. Fokus utama pemeriksaan meliputi izin operasional, izin penjualan minuman beralkohol (minol), hingga pencegahan eksploitasi pekerja anak.

​Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Bahkan, ditemukan indikasi serius berupa dokumen perizinan yang diduga palsu pada salah satu lokasi THM.

​Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelaku usaha yang "bermain-main" dengan aturan. "Kami menemukan adanya dugaan dokumen yang tidak sesuai dan akan ditelusuri lebih lanjut. Jika terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati Aep

​MUI Karawang berharap aksi ini tidak berhenti pada sekadar pengecekan rutin. KH. Tajudin mendesak agar THM yang terbukti ilegal dan melanggar norma sosial, khususnya yang nekat berjualan minuman keras, segera ditutup secara permanen.

​"MUI sangat menyambut baik respons cepat ini. Kami berharap THM ilegal segera ditindak dan ditutup, lalu diganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan tidak meresahkan masyarakat," tambah KH. Tajudin.

​Bupati Aep sendiri memastikan bahwa pengawasan terhadap THM di Karawang akan dilakukan secara berkelanjutan. Ia memberikan ultimatum kepada para pelaku usaha untuk segera melengkapi persyaratan administrasi.

​"Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib dan aman. Bagi yang patuh, kami apresiasi. Namun bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," pungkas Aep.

​Operasi ini menjadi pesan kuat bagi para pengelola THM di Karawang agar menaati aturan hukum serta menghormati norma sosial dan keamanan lingkungan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Red