Suara Hukum.Live - CIKARANG — Udara pagi di pelataran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi pada Senin (27/7/2026) terasa berbeda dari biasanya. Tidak ada barisan kaku yang berdiri lama menahan lelah, tidak ada pula pidato seremonial yang formalitas. Ritme kerja di jajaran perhubungan resmi dirombak.
Di bawah komando Reza Nur’alam, S.H., M.M., tradisi apel pagi disulap menjadi quick briefing—sebuah konsolidasi kilat yang berfokus pada efisiensi dan aksi nyata di jalanan.
Melihat dinamika lalu lintas Kabupaten Bekasi yang kian kompleks, Reza memilih memangkas durasi seremoni demi mengejar efektivitas di lapangan. Instruksi satu arah kini digantikan dengan pengarahan taktis yang menyasar inti persoalan: kesiapan personel, integrasi layanan publik, hingga pemanfaatan teknologi navigasi kota secara optimal.
"Masyarakat tidak butuh kita berlama-lama berbaris di sini, mereka butuh keberadaan kita di titik-titik kemacetan dan area pelayanan," tegas Reza di hadapan puluhan personelnya.
Pesan tajam itu menjadi pemantik perubahan pola pikir (mindset). Personel Dishub tak lagi sekadar bertugas menjalankan rutinitas, tetapi dituntut hadir sebagai solusi mobilitas yang adaptif (agile) bagi warga.
Langkah sederhana mengubah format apel ini menjadi sinyal kuat hadirnya etos kerja baru di tubuh Dishub Kabupaten Bekasi:
Penanganan kemacetan dan pengawasan angkutan umum dilakukan lebih cepat dan terukur.
Kehadiran tak lagi diukur sebatas absen di atas kertas, melainkan sejauh mana arus jalanan terasa lebih lancar.
Pendekatan pelayanan publik difokuskan pada kenyamanan dan rasa aman pengguna jalan.
Lewat pendekatan yang lebih segar dan komunikatif ini, apel Senin pagi bukan lagi formalitas pembuang waktu, melainkan bahan bakar harian untuk memastikan roda mobilitas warga Bekasi tetap berputar tanpa hambatan.
Penulis : Hend
