Jalur Utama Rengasdengklok-Sungaibuntu Diperlebar, Dorong Ekonomi Pesisir Karawang

 


Suara Hukum.Live - KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di kawasan utara. Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, meninjau langsung pengerjaan peningkatan ruas jalan Rengasdengklok–Sungaibuntu sepanjang 3.088 meter guna memastikan kualitas dan percepatan proyek di lapangan.

Pekerjaan fisik saat ini berfokus pada pelebaran badan jalan di kedua sisi. Sisi kiri dan kanan jalan masing-masing diperlebar 1 meter dengan konstruksi beton. Penambahan ini memperluas lebar jalan dari yang semula 5 meter menjadi 7 meter.

Setelah proses pengecoran beton selesai dan mengeras, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang akan melanjutkan ke tahap pengaspalan ulang (overlay). Seluruh badan jalan sepanjang 3,08 kilometer tersebut akan dilapisi aspal jenis AC-WC setebal 5 sentimeter dengan lebar penuh 7 meter.

"Bismillah, untuk pembangunan Karawang yang berkualitas. Hatur nuhun," kata Aep di sela-sela peninjauannya.

Peningkatan kapasitas jalan ini ditargetkan mampu memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mempercepat mobilitas warga. Selain itu, akses jalan yang lebih memadai diharapkan mendongkrak konektivitas ekonomi daerah, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan perikanan dari kawasan Sungaibuntu menuju pusat pasar.

Penulis : Hend