Kala Sekolah Nyaris Rubuh Ditikam Mangkraknya Proyek: Jeritan SDN Sukaluyu III yang Luput dari Perhatian"


Suara Hukum. Live - KARAWANG — Di tengah masifnya deru pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang, sebuah ironi telak dan memilukan tersaji di dunia pendidikan dasar. Alih-alih menghadirkan rasa aman dan ruang belajar yang layak bagi anak-anak bangsa, proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Sukaluyu III justru menjelma menjadi monumen kelalaian: mangkrak, terbengkalai, dan luput dari pengawasan.

​Sekolah yang terletak di Dusun Babakan Islam, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, ini kini menyimpan sejuta kecemasan. Persoalan yang terjadi bukan sekadar keterlambatan progres fisik, melainkan dugaan kuat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi. 

​Berdasarkan papan informasi di lokasi proyek, pembangunan RKB ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun 2026 dengan nilai kontrak yang tidak kecil, yakni Rp284.292.000,00.


​Proyek tersebut digarap oleh kontraktor pelaksana CV. Arkaan Watamaam di bawah payung nomor kontrak 000.3/02/SPK.RKB.01.P12/SARPRASIVI/2026. Sesuai jadwal perencanaan, proyek berdurasi 90 hari kalender ini semestinya berjalan sejak 25 Juni hingga 22 September 2026.

​Namun, investigasi di lapangan menunjukkan realitas. Sejumlah indikasi pelanggaran kaidah proyek pemerintah tampak jelas di depan mata:

Proyek dilaporkan telah ditinggal pergi oleh pihak pemborong dan mangkrak tanpa kegiatan selama kurang lebih  (tiga minggu) terakhir.

 Di lokasi pembangunan, tidak ditemukan papan gambar kerja (shop drawing) yang wajib menjadi instrumen acuan teknis pekerja.

Bentuk fisik bangunan baru menyentuh tahap pondasi awal dengan kualitas pengerjaan (workmanship) yang dinilai warga sekitar dikerjakan secara asal-asalan.

"Pekerjaan baru sebatas pondasi dan terkesan asal jadi. Sudah kurang lebih tiga minggu dibiarkan mangkrak tanpa ada pekerja sama sekali," cetus salah seorang wali murid dengan nada geram, Rabu (19/8).

​Mangkraknya proyek RKB ini praktis memperparah kondisi darurat yang sudah lama dirasakan pihak sekolah. Saat ini, SDN Sukaluyu III menampung sebanyak 450 siswa. Angka tersebut bertolak belakang dengan ketersediaan ruang kelas yang layak pakai, yang hanya berjumlah 9 ruang—jauh dari standar ideal kebutuhan sebanyak 12 ruang kelas.

​Akibat krisis ruang ini, aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terpaksa dipecah ke titik-titik darurat. Sebagian siswa harus mengungsi ke ruang perpustakaan yang sempit, menimba ilmu di dalam bangunan musola, hingga terpaksa belajar di luar kelas tanpa perlindungan cuaca yang memadai.

​Namun, jeritan yang paling mengiris hati datang dari kondisi bangunan eksisting sekolah. Kepala Sekolah SDN Sukaluyu III secara terbuka mengonfirmasi bahwa struktur gedung saat ini sudah masuk dalam kategori darurat bencana lokal. Tiang-tiang penyangga dan kuda-kuda atap dilaporkan sudah lapuk, membuat air hujan selalu merangsek masuk ke dalam kelas setiap kali cuaca buruk melanda.

"Kondisi atap sudah rapuh dan dikhawatirkan runtuh menimpa murid yang sedang belajar," ungkap sang kepala sekolah dengan nada cemas mendalam.

​Situasi ini memantik keresahan akut di kalangan orang tua murid. Muncul pertanyaan tajam terkait arah kebijakan dan skala prioritas pengadaan barang dan jasa di instansi terkait; mengapa sekolah yang berada di zona merah kerusakan parah justru terkesan dianaktirikan dan luput dari perhatian serius?

​Menyikapi polemik ini, pihak sekolah bersama komite wali murid melayangkan desakan keras kepada  Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang agar segera mengambil langkah nyata:

Melakukan inspeksi mendadak secara langsung ke lokasi untuk menyaksikan karut-marut proyek mangkrak dan kerusakan sekolah. 

Mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan kontrak kepada CV. Arkaan Watamaam jika terbukti melakukan wanprestasi.

 Memeriksa kinerja konsultan pengawas proyek yang diduga lalai menjalankan fungsi kontrol terhadap penggunaan anggaran negara.

​Negara melalui instansi berwenang dituntut hadir untuk melindungi hak dan keselamatan anak-anak bangsa. Jangan sampai musibah runtuhnya atap sekolah terjadi terlebih dahulu di ruang-ruang kelas yang rapuh, baru kemudian para pemangku kebijakan bergegas mencari pihak yang harus disalahkan.

Penulis : Hend