Suara Hukum. Live - Karawang, 19 Agustus 2026 — Penyelenggaraan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034 di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, dilaporkan berjalan dengan lancar dan sukses di berbagai titik dusun. Proses demokrasi tingkat akar rumput ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat dalam menentukan perwakilan legislatif desa mereka.
Pelaksanaan pemilihan di Dusun Bakan Lio yang bertempat di SMPN 2 Rengasdengklok menghadirkan persaingan ketat di antara empat orang calon panitia penyelenggara. Tingkat kesadaran politik warga terlihat sangat tinggi dengan tingginya kehadiran pemegang hak suara yang menggunakan hak konstitusionalnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara akhir, Tatang Suhendi dan Jamaludin berhasil mengamankan dukungan terbanyak dari para pemilih, sehingga keduanya berhak menduduki dua kursi perwakilan BPD untuk Dusun Bakan Lio.
Rangkaian proses pemilihan kemudian dilanjutkan untuk perwakilan Dusun Bakan Tengah yang melibatkan dua orang calon, yakni Khomarudin dan Ajat Sudrajat. Antusiasme serupa juga ditunjukkan oleh para pemilih di dusun ini, di mana sebagian besar warga hadir untuk menyalurkan aspirasi mereka meskipun terdapat beberapa kendala kesehatan bagi sebagian kecil warga yang berhalangan hadir.
Dari hasil penghitungan suara yang transparan, Ajat Sudrajat kembali dipercaya oleh warga setempat untuk mempertahankan kursinya sebagai perwakilan BPD Dusun Bakan Tengah untuk periode mendatang.
Catatan: Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi kepemiluan resmi, hasil rekapitulasi definitif, serta pengumuman administratif lebih lanjut dari pemerintah daerah, masyarakat disarankan untuk memantau pembaruan melalui kanal resmi pemerintah setempat atau portal informasi Kabupaten Karawang.