Suara Hukum.Live, CIKARANG UTARA — Samsat Cikarang Utara di Jalan Industri No. 14, Pasir Gombong, resmi tampil dengan wajah baru. Mengusung konsep pelayanan prima dan inklusif, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi ini merombak total fasilitasnya demi kenyamanan para wajib pajak.
Kini, kantor Samsat tak sekadar menyediakan ruang tunggu yang luas dan sejuk, tetapi juga dilengkapi ruang laktasi, area bermain anak, hingga aksesibilitas khusus bagi warga penyandang disabilitas.
Kemudahan Layanan Fisik dan Digital
Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menyampaikan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan akses pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Selain pembenahan kantor induk, pilihan kanal pembayaran juga semakin luas:
Samsat Keliling: Menyisir titik-titik pemukiman dan kawasan strategis.
Samsat Corner & MPP: Hadir di pusat perbelanjaan dan Mal Pelayanan Publik.
E-Samsat Jabar: Layanan bayar pajak serba praktis lewat aplikasi dan perbankan.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi," tegas Resi.
Respons Positif Masyarakat
Masyarakat pun menyambut baik perubahan ini. Proses yang makin ringkas serta keramahan petugas menjadi poin utama yang dirasakan langsung oleh warga.
"Pelayanannya jauh lebih cepat dan nyaman. Petugasnya juga sangat membantu," kata salah satu warga Cikarang Barat yang hadir mengurus administrasi kendaraannya.
Langkah inovatif ini menegaskan komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik modern yang responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Penulis : Hendrik