Suara Hukum. Live, KARAWANG — Keterbukaan informasi publik kembali dicederai di tingkat desa. Kali ini, dugaan penutupan informasi terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Bendahara desa setempat diduga sengaja menghindari awak media saat hendak dikonfirmasi mengenai proyek pembangunan turap di Dusun Borontok, RT 07.
Bukan hanya bungkam, sikap antipati ditunjukkan dengan tindakan memblokir nomor WhatsApp wartawan setelah sebelumnya enggan memberikan keterangan saat didatangi langsung di kantor desa.
Polemik ini bermula dari temuan warga dan awak media di lapangan terkait proyek pembangunan turap penahan tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa. Berdasarkan pantauan dan laporan warga berinisial J, proyek tersebut sudah berjalan hampir dua minggu, namun ada kejanggalan mendasar yang kasat mata.
Tanpa Papan Transparansi: Lokasi proyek tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga masyarakat tidak mengetahui besaran anggaran maupun volume pekerjaan.
Dugaan Asal Jadi: Warga setempat mencurigai kualitas bangunan jauh dari standar dan dikerjakan secara asal-asalan, bahkan mengarah pada indikasi pekerjaan tumpang tindih.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Sindangsari seolah lepas tangan dan mengarahkan awak media langsung kepada sang bendahara berinisial A.
"Saya tidak tahu dan programnya lagi dibangunkan Pak. Coba temui bendahara, Pak Ade," ujar Sekdes singkat.
Menghilangnya transparansi anggaran serta sikap tertutup dari perangkat desa, khususnya sang bendahara, memicu kecurigaan publik akan adanya potensi penyalahgunaan anggaran Dana Desa demi meraup keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas infrastruktur.
Melihat indikasi pelanggaran aturan keterbukaan informasi publik dan dugaan penyelewengan ini, warga bersama insan pers mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan.
Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk segera melakukan investigasi mendalam, audit, serta pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan di Desa Sindangsari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa maupun Bendahara Desa Sindangsari masih belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait temuan di lapangan.
Penulis : Red