Sidak Kinerja ASN: Bupati Karawang Boyong 'Tim Elit' Birokrasi ke DisperindagKopUKM



 Suara Hukum.Live, KARAWANG – Langkah tegas ditunjukkan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam mengawal kedisiplinan birokrasi daerah. Tanpa pemberitahuan resmi maupun sinyal protokol, Bupati Aep mendadak mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagKopUKM) Kabupaten Karawang.

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut, Bupati tidak hadir sendirian. Ia memboyong jajaran pejabat kunci penggerak birokrasi, meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Inspektorat. Fokus utama kunjungan kilat ini adalah menyisir kedisiplinan serta kehadiran fisik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aksi mendadak ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam mengikis budaya kerja individualis yang kerap menghambat efektivitas instansi publik. Bagi Aep, rekam absensi tidak boleh berhenti sekadar sebagai angka formalitas, melainkan tolok ukur nyata atas komitmen pelayanan kepada masyarakat.

"Kami ingin memastikan seluruh pegawai bekerja dengan baik dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya masing-masing. Tidak boleh ada yang merasa bekerja sendiri," ujar Aep tegas di sela-sela peninjauannya.

Keterlibatan langsung BKPSDM sebagai pengelola SDM dan Inspektorat selaku pengawas internal menegaskan hadirnya pengawasan melekat (attaching supervision). Formula ini memastikan fungsi evaluasi dan potensi penegakan sanksi berjalan secara presisi, sehingga tidak ada celah bagi penurunan ritme kerja birokrasi.

Dalam pengarahannya, Aep menekankan pentingnya pergeseran paradigma kerja di lingkungan Pemkab Karawang—meninggalkan pola superman yang menonjolkan individu, menuju penguatan superteam yang berbasis kolaborasi.

"Roda pemerintahan harus dijalankan secara bersama-sama. Kita adalah satu tim. Semua harus saling mendukung, saling membantu, dan sama-sama bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Karawang," tambahnya.

Sidak terintegrasi ini diprediksi akan menjadi standar baru tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Aep Syaepuloh, sekaligus memastikan setiap lini instansi publik di Karawang benar-benar hadir dan berdampak langsung bagi warga.