Peningkatan Jalan Kampung Sawah–Kemiri Tembus 66,7 Persen, Pemkab Karawang Pacu Ekonomi dan Pengelolaan Sampah



Suara Hukum.Live, KARAWANG — Proyek Peningkatan Jalan Kampung Sawah–Kemiri di Kecamatan Jayakerta kini memasuki pekan ke-11 dengan progres fisik mencapai 66,729 persen. Infrastruktur yang dulunya dikeluhkan warga karena menghambat mobilitas tersebut kini mulai bertransformasi menjadi jalan betonisasi yang kokoh.

Berdasarkan data pengerjaan, Segmen 1 sepanjang 1.055,5 meter kini telah rampung 100 persen. Saat ini, percepatan pembangunan difokuskan pada Segmen 2 sepanjang 585 meter dan Segmen 3 sepanjang 685,5 meter guna memastikan seluruh koridor terhubung secara sempurna.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa proyek infrastruktur ini tidak hanya bertujuan mempermudah konektivitas harian masyarakat dan pelaku UMKM, tetapi juga mendukung program strategis daerah.

Jalan ini diproyeksikan menjadi jalur logistik utama menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jayakerta. Kehadiran fasilitas TPST tersebut diharapkan menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah terpadu menuju lingkungan Karawang yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Penulis : Dewa