Suara Hukum.live - Dugaan manipulasi izin tambang yang dilakukan oleh PT Mas Putih Belitung (MPB) mencuat ke permukaan, memicu kecurigaan publik akan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat. Status izin Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diklaim perusahaan, dengan nilai investasi di bawah Rp5 miliar, dinilai sebagai upaya akal-akalan untuk meloloskan proyek tambang skala besar. Dalam audiensi yang digelar di Komisi 4 DPRD Jawa Barat, perwakilan PT MPB bersikukuh bahwa izin mereka berstatus UKM. Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh…
Social Plugin