Suara Hukum.live -Pembentukan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) sebagai superholding baru yang akan mengelola aset negara senilai lebih dari Rp 14.000 triliun merupakan langkah ambisius pemerintah dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Badan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing nasional, dan menarik investasi asing dalam jumlah besar. Namun, di balik harapan besar tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius…
Social Plugin