Suara Hukum.live Kawasan Interchange Gerbang Tol Karawang Timur mendadak riuh. Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan strategis itu rata dengan tanah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, bersama tim gabungan dari berbagai instansi, bergerak cepat melakukan penertiban. Alasan klasik: perbaikan jalan dan drainase. Namun, benarkah hanya itu? Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyebut penertiban ini atas "permohonan" Jasa Marga. Genangan air yang kerap terjadi menjadi alasan utama. Namun, ada ya…
Social Plugin