H Adang Bahrowi : Kejanggalan demi Kejanggalan dalam Kasus Antonius, Ada yang Tidak Beres?

 


Suara Hukum.live - Kasus dugaan peretasan yang menimpa Antonius terus menyisakan sejumlah kejanggalan. Ketua DPD FERADI WPI, H. Adang Bahrowi, mengungkapkan adanya dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan upaya pembungkaman terhadap Antonius.

Menurut Adang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Lydia Oktavia adik  Antonius, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penyidikan. Salah satunya adalah tidak adanya surat penangkapan yang ditunjukkan kepada keluarga.

"Seolah-olah penangkapan ini dilakukan tanpa ada dasar hukum yang jelas," tegas Adang.

Kejanggalan lainnya adalah perbedaan keterangan antara dua orang saksi polisi yang sama-sama terlibat dalam penangkapan. Saksi pertama menyatakan hanya menyita satu buah handphone, sedangkan saksi kedua menyebutkan ada laptop dan beberapa barang elektronik lainnya.

"Dua saksi yang sama-sama berada di TKP memberikan keterangan yang berbeda. Ini sangat mencurigakan," ungkap Adang.

Adang juga menyoroti keahlian Antonius di bidang cyber. Menurutnya, Antonius memiliki pengetahuan yang mendalam tentang jejak digital seseorang. Hal ini membuat Adang menduga ada pihak yang merasa terancam karena Antonius dapat membongkar aib mereka.

"Kami menduga kasus ini adalah pesanan. Ada pihak yang ingin membungkam Antonius agar tidak membongkar aibnya," ujar Adang.

Adang juga mempertanyakan kesaksian ahli yang menyatakan bahwa aplikasi yang dibuat Antonius masih dalam tahap bahan mentah dan belum menjadi produk judi online. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa tuduhan terhadap Antonius terlalu dipaksakan.

"Proses hukum terhadap Antonius terkesan terlalu cepat dan dipaksakan. Seolah-olah ada upaya untuk segera menjatuhkan vonis bersalah," tambah Adang.

Kasus Antonius ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Perbedaan keterangan saksi, dugaan rekayasa kasus, dan adanya kemungkinan motif pribadi dalam kasus ini patut menjadi perhatian serius.

Publik perlu mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Adanya dugaan pembungkaman terhadap seorang warga negara merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.