Suara Hukum.live -Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat Karawang. Kedua pelaku, berinisial GL (27) dan IR (39), ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Duren, Kecamatan Klari, pada Selasa (8/10).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV. Para pelaku diketahui telah melakukan aksi kejahatannya di Jalan Raya dekat Jembatan Kalikupu pada 29 September lalu.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor hasil kejahatan dan satu unit ponsel. Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.