Wujudkan Pilkada Jujur dan Adil, Bawaslu Karawang Gandeng Semua Pihak

 


Suara Hukum.live -Dalam upaya mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil, Bawaslu Karawang mengajak kerja sama dengan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, serta media massa untuk bersama-sama melaksanakan pengawasan partisipatif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Pada acara "Penguatan Ruang dan Peran Awak media, organisasi Masyarakat danLembaga swadaya Masyarakat, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang, Ade Permana, SH, menyampaikan paparan mengenai pentingnya peran aktif berbagai pihak, terutama awak media, dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran selama proses Pemilihan Serentak 2024.

"Ade Permana menjelaskan bahwa keterlibatan aktif awak media sangat diperlukan dalam mengawasi berbagai tahapan kampanye dan melaporkan setiap temuan pelanggaran yang ditemukan. Semua kegiatan pengawasan ini harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan KPU.

Ade Permana menyampaikan bahwa ajakan ini ditujukan kepada para jurnalis sebagai individu yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan Pilkada yang demokratis. Dengan partisipasi aktif dari berbagai kalangan, termasuk para jurnalis, Bawaslu optimis Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana secara sukses, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku

Lebih lanjut, Ade Permana menjelaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusivitas selama proses pemungutan dan penghitungan suara. Dengan melakukan pengawasan secara aktif, media dapat membantu menjaga agar proses pemilu berjalan dengan aman dan tertib

Ade menjelaskan bahwa tujuan ajakan ini adalah untuk mengajak para jurnalis secara pribadi terlibat dalam pengawasan Pilkada. Bawaslu menyadari bahwa lembaga media memiliki keterbatasan dalam hal ini, namun peran individu jurnalis sangat krusial dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar dan demokratis