Ditolak Audiensi, GSI Karawang Gelar Aksi di Depan PT FCC

 


Suara Hukum.live – Ormas Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) mengadakan aksi demo damai ke PT FCC Kawasan KIIC Kawang. Aksi demo tersebut di karenakan tidak ada respon psitif terhadap surat pemohonan ormas GSI untuk dapat bersilahturahmi dengan pihak perusahan.

Dikatakan ketua umum DPP Ormas GSI Enjang Effendi, sebagai organisasi Masyarakat yang mengerti norma dan aturan sesuai dengan visi misi ormas, kami telah melayangkan surat kepada pihak management PT FCC untuk dapat bersilahturahmi, tetapi pihak FCC menolak surat permohonan Kami. Dari penolakan tersebut kami masih memiliki itikad baik Kembali mengajukan surat permohonan yang ke dua untuk bersilahturahmi, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak Perusahaan sehingga menolak permohonan kami untuk bersilahturahmi.

Hal tersebut membuat geram pihak GSI, seolah olah mereka menganggap kami tidak ada dan tidak memiliki power, maka untuk membuktikan keberadaan kami melakukan aksi demo di depan PT FCC.” ungkapnya



Dijelaskan ketua Umum GSI, kami ormas yang berlegalitas dan diakui oleh negara dalam hal ini kemenkumham, kami ormas yang berdiri di kabupaten Karawang bukan di daerah lain, dan kantor pusat dewan pimpinan Pusat ormas GSI  berdiri dikarawang. Kami merupakan organisasi putra daerah yang memiliki tanggung jawab untuk memajukan Masyarakat karawang.

Enjang Effendi mengatakan, kedatangan kami bukan untuk merebut atau merampas kesepakatan Kerjasama antara PT FCC dengan orang lain. Kedatangan kami inggin bersilahturahmi dan membantu pihak Perusahaan terkait bidang kerja yang mungkin bisa kami kerjasamakan.

Di dalam organisasi GSI banyak bidang devisi yang berlegalitas seperti Devisi ketenaga kerjaan, devisi hukum dan perlindungan konsumen, devisi informasi dan publikasi, devisi infestigasi, devisi ekonomi dan lain lain. Jadi ormas GSI ini bukan ormas abal abal. Orsmas kami merupakan ormas yang memiliki visi dan misi yang jelas. Dan siap membantu Masyarakat.