Suara Hukum.live – Ormas Gerakan Siliwangi Indonesia
(GSI) mengadakan aksi demo damai ke PT FCC Kawasan KIIC Kawang. Aksi demo tersebut
di karenakan tidak ada respon psitif terhadap surat pemohonan ormas GSI untuk
dapat bersilahturahmi dengan pihak perusahan.
Dikatakan ketua umum DPP Ormas GSI Enjang Effendi, sebagai
organisasi Masyarakat yang mengerti norma dan aturan sesuai dengan visi misi
ormas, kami telah melayangkan surat kepada pihak management PT FCC untuk dapat bersilahturahmi,
tetapi pihak FCC menolak surat permohonan Kami. Dari penolakan tersebut kami
masih memiliki itikad baik Kembali mengajukan surat permohonan yang ke dua
untuk bersilahturahmi, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak Perusahaan sehingga
menolak permohonan kami untuk bersilahturahmi.
Hal tersebut membuat geram pihak GSI, seolah olah mereka
menganggap kami tidak ada dan tidak memiliki power, maka untuk membuktikan
keberadaan kami melakukan aksi demo di depan PT FCC.” ungkapnya
Dijelaskan ketua Umum GSI, kami ormas yang berlegalitas dan
diakui oleh negara dalam hal ini kemenkumham, kami ormas yang berdiri di
kabupaten Karawang bukan di daerah lain, dan kantor pusat dewan pimpinan Pusat
ormas GSI berdiri dikarawang. Kami merupakan
organisasi putra daerah yang memiliki tanggung jawab untuk memajukan Masyarakat
karawang.
Enjang Effendi mengatakan, kedatangan kami bukan untuk
merebut atau merampas kesepakatan Kerjasama antara PT FCC dengan orang lain. Kedatangan
kami inggin bersilahturahmi dan membantu pihak Perusahaan terkait bidang kerja
yang mungkin bisa kami kerjasamakan.
Di dalam organisasi GSI banyak bidang devisi yang
berlegalitas seperti Devisi ketenaga kerjaan, devisi hukum dan perlindungan
konsumen, devisi informasi dan publikasi, devisi infestigasi, devisi ekonomi
dan lain lain. Jadi ormas GSI ini bukan ormas abal abal. Orsmas kami merupakan
ormas yang memiliki visi dan misi yang jelas. Dan siap membantu Masyarakat.