Suara Hukum.live - Buruan selama tiga hari akhirnya berakhir. Nanang Irawan alias 'Gimbal', pelaku pembunuhan terhadap aktor Sandy Permana, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1). Penangkapan ini menjadi angin segar bagi penyelidikan kasus yang sempat menggemparkan publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary
Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. "Berkat informasi dari
masyarakat, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Poris, Desa
Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, sekitar pukul 10.45 WIB," ujar
Ade Ary dalam keterangannya.
Seperti diketahui, peristiwa penusukan yang
merenggut nyawa Sandy Permana terjadi pada Minggu (12/1) lalu di Perumahan
Cibarusah Jaya, Bekasi. Korban ditemukan dengan sejumlah luka tusuk di
tubuhnya. Kejadian ini pun langsung menjadi perhatian publik dan aparat
kepolisian.