Suara Hukum.Live - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang
mengambil langkah progresif dalam memperkuat demokrasi lokal dengan menggelar
Focus Group Discussion (FGD) yang inovatif. FGD ini bertujuan untuk
mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024. Melalui
pendekatan partisipatif, KPU Karawang berupaya menghimpun masukan berharga dari
berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pemilu di masa mendatang.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan
bahwa FGD ini melibatkan spektrum luas pemangku kepentingan, mulai dari unsur
pemerintah daerah, aparat penegak hukum (Polres, Kejaksaan, Kodim), Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, hingga insan media. Evaluasi ini
mencakup seluruh tahapan krusial Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih,
rekrutmen badan adhoc, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi dan penetapan
pasangan calon terpilih.
"Kami memberikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam
mensukseskan Pilkada 2024 di Karawang," ungkap Mari Fitriana.
"Kelancaran dan transparansi seluruh tahapan, tanpa sengketa yang berarti,
adalah bukti nyata sinergi efektif antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah,
aparat keamanan, dan masyarakat."
Mari Fitriana juga menyoroti peran sentral
media dalam diseminasi informasi Pilkada kepada masyarakat. Menurutnya,
dukungan media sangat krusial dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan
memastikan pemahaman yang komprehensif tentang tahapan pemilu.
Lebih lanjut, Mari Fitriana menyoroti
peningkatan signifikan partisipasi pemilih di Karawang. Ia menilai bahwa
masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, sambil tetap
menjunjung tinggi persatuan dan kondusifitas selama dan setelah Pilkada.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada
seluruh masyarakat Karawang atas partisipasi aktifnya dalam Pilkada ini,"
tutur Mari Fitriana. "Kesadaran politik yang tinggi ini adalah indikator
kematangan demokrasi di Karawang."
Di akhir sesi, Ketua KPU Karawang menyampaikan
permohonan maaf atas segala kekurangan selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia
menegaskan bahwa masukan dari FGD ini akan menjadi bahan evaluasi berharga
untuk perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
FGD ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi
juga platform inovatif untuk membangun dialog konstruktif dan kolaborasi
multistakeholder. KPU Karawang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam
meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang
lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.