KPU Karawang berinisiatif memperkuat demokrasi melalui FGD inovatif.

 


Suara Hukum.Live - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengambil langkah progresif dalam memperkuat demokrasi lokal dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang inovatif. FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024. Melalui pendekatan partisipatif, KPU Karawang berupaya menghimpun masukan berharga dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa FGD ini melibatkan spektrum luas pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum (Polres, Kejaksaan, Kodim), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, hingga insan media. Evaluasi ini mencakup seluruh tahapan krusial Pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih, rekrutmen badan adhoc, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada 2024 di Karawang," ungkap Mari Fitriana. "Kelancaran dan transparansi seluruh tahapan, tanpa sengketa yang berarti, adalah bukti nyata sinergi efektif antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat."

Mari Fitriana juga menyoroti peran sentral media dalam diseminasi informasi Pilkada kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan media sangat krusial dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan pemahaman yang komprehensif tentang tahapan pemilu.

Lebih lanjut, Mari Fitriana menyoroti peningkatan signifikan partisipasi pemilih di Karawang. Ia menilai bahwa masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya, sambil tetap menjunjung tinggi persatuan dan kondusifitas selama dan setelah Pilkada.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang atas partisipasi aktifnya dalam Pilkada ini," tutur Mari Fitriana. "Kesadaran politik yang tinggi ini adalah indikator kematangan demokrasi di Karawang."

Di akhir sesi, Ketua KPU Karawang menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa masukan dari FGD ini akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

FGD ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi juga platform inovatif untuk membangun dialog konstruktif dan kolaborasi multistakeholder. KPU Karawang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, demi terwujudnya demokrasi yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.