Ormas dan Investasi Jabar: Advokat Dukung Langkah Gubernur, Soroti Peran Media



Suara Hukum.Live - Pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk memberantas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan, mendapat respons positif dari kalangan advokat. H. Abu Nurbuana, SH, Managing Director di Kantor Hukum Abu Nurbuana, SH & Partners, menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif, namun menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemberitaan ormas.

"Saya kira bagus, karena beliau (Gubernur) menyampaikan oknum ormas, bukan ormas secara keseluruhan. Artinya, hanya sebagian kecil saja ormas yang meresahkan," ujar Abu Nurbuana. Ia juga menekankan bahwa masih banyak ormas yang berkontribusi positif dalam pembangunan dan menjadi tumpuan masyarakat.

Abu Nurbuana menyoroti peran sosial media dalam membentuk citra ormas di mata publik. Menurutnya, pemberitaan yang kurang berimbang, yang hanya menyoroti kegiatan negatif seperti bentrokan atau aksi unjuk rasa, telah menciptakan kesan negatif. Padahal, banyak kegiatan positif yang dilakukan ormas, seperti penyaluran dana untuk masyarakat kurang mampu, bantuan korban bencana, pendampingan hukum gratis, dan kegiatan keagamaan, yang jarang terekspos.

"Kesan negatif masyarakat terhadap ormas salah satu faktornya dikarenakan pemberitaan ormas yang kurang berimbang," tegasnya.

Lebih lanjut, Abu Nurbuana meyakini bahwa Gubernur Jawa Barat tidak memandang semua ormas secara negatif. Ia merujuk pada pernyataan Dedi Mulyadi (Kompas, 16 Februari 2025) yang mengungkap penyebab menjamurnya ormas di Jabar, yaitu kurangnya keterlibatan warga dalam pembangunan daerah.

"Saya percaya Gubernur Jawa Barat tidak pernah memandang semua ormas itu negatif, 'henteu disakompet daunkeun'," ujarnya.

Abu Nurbuana berpendapat bahwa Gubernur justru akan melibatkan ormas dalam program pemberantasan oknum ormas, sekaligus memberikan pembinaan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga citra ormas dan iklim investasi di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari investasi di tanah Pasundan