Suara Hukum.Live - Pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk memberantas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan, mendapat respons positif dari kalangan advokat. H. Abu Nurbuana, SH, Managing Director di Kantor Hukum Abu Nurbuana, SH & Partners, menilai langkah tersebut sebagai sinyal positif, namun menekankan pentingnya keseimbangan dalam pemberitaan ormas.
"Saya kira bagus, karena beliau
(Gubernur) menyampaikan oknum ormas, bukan ormas secara keseluruhan. Artinya,
hanya sebagian kecil saja ormas yang meresahkan," ujar Abu Nurbuana. Ia
juga menekankan bahwa masih banyak ormas yang berkontribusi positif dalam
pembangunan dan menjadi tumpuan masyarakat.
Abu Nurbuana menyoroti peran sosial media
dalam membentuk citra ormas di mata publik. Menurutnya, pemberitaan yang kurang
berimbang, yang hanya menyoroti kegiatan negatif seperti bentrokan atau aksi
unjuk rasa, telah menciptakan kesan negatif. Padahal, banyak kegiatan positif
yang dilakukan ormas, seperti penyaluran dana untuk masyarakat kurang mampu,
bantuan korban bencana, pendampingan hukum gratis, dan kegiatan keagamaan, yang
jarang terekspos.
"Kesan negatif masyarakat terhadap ormas
salah satu faktornya dikarenakan pemberitaan ormas yang kurang berimbang,"
tegasnya.
Lebih lanjut, Abu Nurbuana meyakini bahwa
Gubernur Jawa Barat tidak memandang semua ormas secara negatif. Ia merujuk pada
pernyataan Dedi Mulyadi (Kompas, 16 Februari 2025) yang mengungkap penyebab
menjamurnya ormas di Jabar, yaitu kurangnya keterlibatan warga dalam
pembangunan daerah.
"Saya percaya Gubernur Jawa Barat tidak
pernah memandang semua ormas itu negatif, 'henteu disakompet daunkeun',"
ujarnya.