Ramadhan Karawang: Sinergi Ulama-Pemerintah, Akankah Efektif



Suara Hukum.live - Bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 sebentar lagi tiba. Karawang bersiap menyambutnya dengan serangkaian kebijakan "bersih-bersih". Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Karawang, sebagai representasi suara umat, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 398 tentang himbauan selama Ramadhan berjalan efektif.

FSUI Karawang mengapresiasi langkah Pemkab Karawang yang mengeluarkan kebijakan menutup praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), dan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Ustad Sunarto, salah satu anggota FSUI, menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

"Kami mendukung penuh kebijakan ini dan akan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari prostitusi, miras, dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Namun, apresiasi ini bukan berarti tanpa pertanyaan. Ahmad Nopian, anggota FSUI lainnya, menyampaikan apresiasi terhadap terbitnya surat edaran sebelum Ramadhan. Namun, ia juga menegaskan pentingnya tabayun dan diskusi mengenai pelaksanaan dan tindak lanjut kebijakan tersebut.

"Saya ingin mengetahui seperti apa pelaksanaan surat edaran bupati dan bagaimana implementasinya agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan," kata Nopian.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik.

"Jika ditemukan pelanggaran atau ada pihak yang tidak mematuhi edaran ini, akan ditindak tegas. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelas Irlan.

Janji tegas ini tentu disambut baik oleh umat Islam. Namun, pertanyaan besar muncul: akankah janji ini benar-benar terwujud di lapangan?

Audiensi ini menjadi langkah awal yang baik. Namun, efektivitas kebijakan ini akan ditentukan oleh implementasi di lapangan. Masyarakat Karawang menanti bukti nyata dari sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menciptakan Ramadhan yang "bersih" dan penuh berkah.