Suara Hukum.live - Bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 sebentar lagi tiba. Karawang bersiap menyambutnya dengan serangkaian kebijakan "bersih-bersih". Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Karawang, sebagai representasi suara umat, menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk memastikan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 398 tentang himbauan selama Ramadhan berjalan efektif.
FSUI Karawang mengapresiasi langkah Pemkab
Karawang yang mengeluarkan kebijakan menutup praktik prostitusi, peredaran
minuman keras (miras), dan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Ustad Sunarto,
salah satu anggota FSUI, menilai kebijakan ini dapat meningkatkan kekhusyukan
umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami mendukung penuh kebijakan ini dan
akan berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari
prostitusi, miras, dan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan,"
ujarnya.
Namun, apresiasi ini bukan berarti tanpa
pertanyaan. Ahmad Nopian, anggota FSUI lainnya, menyampaikan apresiasi terhadap
terbitnya surat edaran sebelum Ramadhan. Namun, ia juga menegaskan pentingnya
tabayun dan diskusi mengenai pelaksanaan dan tindak lanjut kebijakan tersebut.
"Saya ingin mengetahui seperti apa
pelaksanaan surat edaran bupati dan bagaimana implementasinya agar sesuai
dengan kebijakan yang telah ditetapkan," kata Nopian.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., menegaskan
bahwa Pemkab Karawang akan memastikan kebijakan ini diterapkan dengan baik.
"Jika ditemukan pelanggaran atau ada
pihak yang tidak mematuhi edaran ini, akan ditindak tegas. Keputusan ini
merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan
Majelis Ulama Indonesia (MUI)," jelas Irlan.
Janji tegas ini tentu disambut baik oleh umat
Islam. Namun, pertanyaan besar muncul: akankah janji ini benar-benar terwujud
di lapangan?
Audiensi ini menjadi langkah awal yang baik.
Namun, efektivitas kebijakan ini akan ditentukan oleh implementasi di lapangan.
Masyarakat Karawang menanti bukti nyata dari sinergi antara ulama dan
pemerintah dalam menciptakan Ramadhan yang "bersih" dan penuh berkah.