Reses II DPRD Karawang Dimulai, Bupati Ajak Anggota Dewan Dengarkan Aspirasi Rakyat

 


Suara Hukum.live -Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (7/2/2025). Rapat tersebut mengagendakan pengumuman masa reses II Tahun Sidang 2025, laporan, dan pelaksanaan reses II. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan harapannya kepada anggota legislatif yang akan melaksanakan reses II. Ia berharap agar para anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat Karawang. Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen, serta menggali dan mengumpulkan harapan serta kebutuhan masyarakat secara langsung.

Di akhir sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh mengucapkan selamat menjalani masa reses kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.