Suara Hukum.live -Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (7/2/2025). Rapat tersebut mengagendakan pengumuman masa reses II Tahun Sidang 2025, laporan, dan pelaksanaan reses II. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan harapannya kepada
anggota legislatif yang akan melaksanakan reses II. Ia berharap agar para
anggota dewan dapat menyerap aspirasi masyarakat Karawang. Bupati juga
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti
aspirasi dan keluhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti
pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis
kepada konstituen, serta menggali dan mengumpulkan harapan serta kebutuhan
masyarakat secara langsung.
Di akhir sambutannya, Bupati Aep Syaepuloh mengucapkan selamat menjalani
masa reses kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.