Suara Hukum.live - Aula Husni Hamid Pemda Karawang menjadi saksi bisu dari acara sosial yang digagas oleh Ayyubi Foundation, sebuah organisasi relawan kemanusiaan. Dengan dukungan sekitar 60 sponsor lokal, mereka menggelar acara bertajuk "Berbagi 1000 Yatim" yang mengundang anak-anak yatim dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.
Adi, ketua penyelenggara, mengonfirmasi bahwa target 1000 anak
yatim tidak tercapai. Dari target tersebut, hanya 700 anak yang hadir. Setiap
anak menerima santunan senilai Rp200.000, yang mencakup uang saku, tas, makanan
ringan, dan nasi kotak. Dengan demikian, total anggaran yang dikeluarkan
seharusnya Rp140.000.000.
Ketika dikonfirmasi mengenai selisih anggaran tersebut, pihak
penyelenggara hanya memberikan jawaban normatif, yaitu "menyesuaikan
donatur yang masuk." Jawaban ini menimbulkan ketidakjelasan dan memicu
pertanyaan lebih lanjut.
Untuk memastikan akuntabilitas, kami mendesak pihak Ayyubi
Foundation untuk melakukan audit independen terhadap penggunaan dana acara
tersebut. Hasil audit harus dipublikasikan secara transparan kepada publik.
Masyarakat Karawang diharapkan untuk terus memantau dan mengawal
kegiatan sosial yang ada di daerah mereka. Partisipasi aktif masyarakat sangat
penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa
bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Penulis : Ahyar
Editor : Hendrik