LSM GMBI: Garda Terdepan Dukung RUU TNI, 'NKRI Harga Mati!' Bukan Sekadar Slogan"



Suara Hukum.live - Di tengah riuhnya perdebatan publik mengenai penguatan peran TNI dan pemberantasan korupsi, LSM GMBI Distrik Karawang muncul dengan sikap tegas. Bukan sekadar retorika, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Perampasan Aset, dengan semangat "Bela Negara Harga Mati."

Asep Mulyana, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, dalam pernyataan yang disampaikan pada 23 Maret 2025, menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar mengikuti arahan pusat, melainkan berangkat dari kesadaran sebagai elemen masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

"Kami tidak hanya bicara, tetapi siap bergerak. RUU TNI harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan TNI semakin manunggal dengan rakyat, bukan kembali ke dwifungsi," tegas Asep, menepis kekhawatiran akan kembalinya militer ke ranah politik praktis.

LSM GMBI melihat RUU TNI 2024 sebagai langkah transformasi besar, bukan sekadar perubahan regulasi. Mereka mengapresiasi fokus pada profesionalisme, modernisasi pertahanan, dan peningkatan kesejahteraan prajurit, yang dianggap sebagai kunci untuk menjaga kedaulatan NKRI di era modern.

"Ini bukan soal militerisme, tetapi soal memastikan TNI memiliki kapabilitas untuk menghadapi ancaman-ancaman baru, seperti siber dan non-tradisional," jelas Asep, menyoroti pentingnya adaptasi TNI terhadap dinamika global.

Tak hanya mendukung penguatan TNI, LSM GMBI juga lantang menyuarakan dukungan terhadap percepatan RUU Perampasan Aset. Mereka melihat RUU ini sebagai senjata pamungkas dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

"Korupsi adalah musuh bersama. RUU Perampasan Aset akan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk mengembalikan aset hasil korupsi ke kas negara, demi kesejahteraan rakyat," tegas Asep.

LSM GMBI menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tugas TNI, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang mengamanatkan setiap warga negara untuk ikut serta dalam upaya bela negara.

"Di dada kami menempel plakat bela negara, bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa GMBI siap berada di garda terdepan dalam mendukung kedaulatan NKRI," tandas Asep, menunjukkan komitmen organisasi mereka.

Dengan semangat "NKRI Harga Mati," LSM GMBI Distrik Karawang menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang ingin melemahkan kedaulatan negara atau menggerogoti kesejahteraan rakyat.

"Jabatan boleh berganti, tetapi komitmen terhadap NKRI tetap abadi. Di dada kami ada merah putih, di hati kami ada Indonesia. Jabat erat, GMBI!" tutup Asep, mengakhiri pernyataannya dengan semangat patriotisme.