Suara Hukum.live - Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di depan gedung DPRD Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025, berujung ricuh. Di balik kobaran api dan kerusakan fasilitas negara, terselip dugaan kuat adanya provokator yang sengaja menyulut amarah massa.
Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, melalui siaran persnya, menyatakan
bahwa kericuhan tersebut di luar kendali mereka. "Kami menduga ada
pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menciptakan suasana mencekam dan
mencoreng nama baik mahasiswa serta gerakan sipil," ujar perwakilan BEM.
BEM
mencurigai setidaknya tiga individu yang tidak teridentifikasi sebagai
provokator. "Berdasarkan kesaksian peserta aksi, mereka tidak mengenali
individu-individu tersebut maupun afiliasi organisasi mereka," ungkapnya.
Saat
petugas keamanan berupaya memadamkan api, terdengar teriakan dari dalam pagar
gedung DPRD, "Hey, udah jangan disiram!" Teriakan ini menimbulkan
kecurigaan bahwa ada upaya untuk mempertahankan kobaran api, menciptakan kesan
anarkis.
BEM
menegaskan bahwa pengrusakan fasilitas negara bukan bagian dari kesepakatan
aksi. "Kami menyesalkan adanya upaya pihak tertentu yang memanfaatkan
momentum aksi untuk menciptakan kekacauan," tegasnya.
BEM
menolak stigmatisasi mahasiswa sebagai pelaku utama kericuhan. "Gerakan
mahasiswa selalu berpegang pada prinsip intelektualisme dan moralitas dalam
menyampaikan aspirasi," jelasnya. Mereka meminta media untuk memberitakan
kejadian ini secara objektif dan tidak terburu-buru menstigmatisasi.:
Kericuhan
di DPRD Karawang menyisakan tanda tanya besar. Siapa dalang di balik provokasi
ini? Apa motif mereka? Diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkap
kebenaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.