DPRD Karawang Rusuh, Mahasiswa Mencurigai Adanya Penyusup



Suara Hukum.live - Aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil di depan gedung DPRD Karawang pada Selasa, 25 Maret 2025, berujung ricuh. Di balik kobaran api dan kerusakan fasilitas negara, terselip dugaan kuat adanya provokator yang sengaja menyulut amarah massa.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, melalui siaran persnya, menyatakan bahwa kericuhan tersebut di luar kendali mereka. "Kami menduga ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin menciptakan suasana mencekam dan mencoreng nama baik mahasiswa serta gerakan sipil," ujar perwakilan BEM.

 BEM mencurigai setidaknya tiga individu yang tidak teridentifikasi sebagai provokator. "Berdasarkan kesaksian peserta aksi, mereka tidak mengenali individu-individu tersebut maupun afiliasi organisasi mereka," ungkapnya.

 Saat petugas keamanan berupaya memadamkan api, terdengar teriakan dari dalam pagar gedung DPRD, "Hey, udah jangan disiram!" Teriakan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk mempertahankan kobaran api, menciptakan kesan anarkis.

BEM menegaskan bahwa pengrusakan fasilitas negara bukan bagian dari kesepakatan aksi. "Kami menyesalkan adanya upaya pihak tertentu yang memanfaatkan momentum aksi untuk menciptakan kekacauan," tegasnya.

BEM menolak stigmatisasi mahasiswa sebagai pelaku utama kericuhan. "Gerakan mahasiswa selalu berpegang pada prinsip intelektualisme dan moralitas dalam menyampaikan aspirasi," jelasnya. Mereka meminta media untuk memberitakan kejadian ini secara objektif dan tidak terburu-buru menstigmatisasi.:

Kericuhan di DPRD Karawang menyisakan tanda tanya besar. Siapa dalang di balik provokasi ini? Apa motif mereka? Diperlukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan mencegah terulangnya kejadian serupa.