GMBI Karawang Temukan Kejanggalan Penyaluran Dana Pendidikan



Suara Hukum.live-Dewan Pimpinan Distrik (DPD) LSM GMBI Distrik Karawang mengambil langkah berani dengan menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gelombang keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam pertemuan yang berlangsung panas ini, GMBI Karawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Carim, Panglima Cangak, dan jajaran pengurus lainnya, membeberkan sejumlah temuan mengejutkan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah minimnya sosialisasi program bantuan pendidikan kepada masyarakat.



"Kurang dari 50% orang tua siswa yang paham tentang PIP. Ini ironis!" tegas April, Kepala Divisi Ekonomi GMBI Distrik Karawang, dengan nada geram. "Bagaimana mungkin dana pendidikan bisa tepat sasaran jika masyarakat tidak tahu menahu soal programnya?"

Tak hanya itu, GMBI Karawang juga menyoroti dugaan ketidaktepatan sasaran penerima, keterlambatan pencairan, hingga aroma korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan. Ketua KSM GMBI Karawang Barat, Saepul, dan Sekretaris KSM GMBI Telagasari, Didin, dengan lantang menuntut transparansi dan akuntabilitas.

"Dana pendidikan ini uang rakyat. Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan!" seru Saepul, disambut anggukan setuju dari anggota GMBI lainnya.

Sebagai bentuk keseriusan, GMBI Karawang mengumumkan akan melakukan audit dan investigasi independen terhadap seluruh sekolah di Kabupaten Karawang. Langkah ini didasari oleh sejumlah regulasi kuat, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

"Kami tidak main-main. Kami akan usut tuntas setiap dugaan penyelewengan dana pendidikan," tegas Atin, Kepala Investigasi GMBI Distrik Karawang, dengan tatapan tajam.

Rahmat, Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang menambahkan, "Investigasi ini adalah bentuk pengawasan publik. Kami ingin memastikan dana PIP dan BOS benar-benar sampai ke tangan siswa yang membutuhkan."

Audiensi ini menjadi babak baru dalam pengawasan dana pendidikan di Karawang. GMBI Karawang telah mengirimkan sinyal kuat bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak siswa, justru 'menguap' entah ke mana.

Masyarakat Karawang kini menanti hasil investigasi GMBI, dengan harapan agar dunia pendidikan di Karawang menjadi lebih bersih dan transparan.