Suara Hukum.live - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP)
Kabupaten Karawang melalui Bidang Penyuluhan menggelar Bimbingan Teknis
(Bimtek) Pengembangan Usaha Berbasis Agribisnis. Kegiatan yang dilaksanakan di
Aula DPKP pada Kamis (24/4/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
dan keterampilan petani dalam mengembangkan usaha pertanian menjadi bisnis yang
lebih menguntungkan.
Bimtek ini dihadiri oleh para petani yang tergabung
dalam Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten
Karawang. Kehadiran perwakilan petani dari berbagai wilayah ini menunjukkan
antusiasme dan kebutuhan akan pengetahuan di bidang agribisnis.
Kepala Bidang Penyuluhan pada DPKP Karawang, Endang
Wawan, SP., M.Si, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya,
beliau menekankan pentingnya pengembangan agribisnis sebagai upaya untuk
meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor pertanian di Karawang.
"Kami berharap melalui bimtek ini, para petani
dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan usaha pertanian
secara komprehensif, mulai dari produksi hingga pemasaran," ujar Endang
Wawan.
Sesi materi dalam bimtek ini diisi oleh dua
narasumber kompeten dari Jafung Kabupaten Karawang, yaitu Ibu Rini Dwi Astuti
dan Ibu Sinta. Keduanya menyampaikan materi mengenai berbagai aspek
Pengembangan Usaha Berbasis Agribisnis, termasuk strategi peningkatan produksi,
manajemen keuangan, hingga teknik pemasaran produk pertanian yang efektif.
Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya bimtek dan aktif berdiskusi dengan narasumber. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh selama kegiatan ini dapat segera diimplementasikan oleh para petani di lapangan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha pertanian di Kabupaten Karawang. Bimtek ini menjadi salah satu langkah konkret DPKP Karawang dalam memberdayakan petani dan memajukan sektor agraris di wilayahnya.