Tragis! Korban Kecelakaan Kerja di Karawang Meninggal Usai Operasi, Keluarga Pertanyakan Rekam Medis RS Fikri



Suara Hukum.live - Sebuah insiden tragis menimpa seorang pekerja di Karawang yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan luka pada tiga jarinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fikri Karawang dan pihak rumah sakit menyarankan operasi segera.

Setelah menjalani operasi dengan bius total, kondisi korban justru memburuk secara drastis. Keluarga menuturkan, tak lama setelah operasi, korban tiba-tiba muntah dan mengeluarkan darah dari mulut serta hidung. Tragisnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, kejadian yang sangat mengkhawatirkan terjadi saat pemakaman, di mana darah dilaporkan masih terus keluar dari jenazah korban.

Pihak keluarga korban merasa sangat terpukul dan kebingungan dengan kejadian ini. Mereka mengaku hanya menerima surat kematian dari pihak Rumah Sakit Fikri Karawang tanpa disertai rekam medis yang menjelaskan secara rinci penyebab kematian korban.

"Kami sangat kehilangan dan bingung dengan apa yang terjadi. Kami hanya diberi surat kematian tanpa ada penjelasan medis apapun," ujar perwakilan keluarga dengan nada penuh duka. "Kami sudah meminta penjelasan dari pihak rumah sakit, namun hingga saat ini, RS Fikri Karawang belum memberikan keterangan apapun kepada kami."

Keluarga korban sangat berharap agar kejadian ini dapat segera mendapatkan titik terang. Mereka mendesak pihak-pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini.

"Kami berharap keadilan untuk anggota keluarga kami. Kami ingin tahu pasti apa penyebab kematiannya setelah operasi. Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang transparan," tegas pihak keluarga.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait standar operasional prosedur dan penanganan pasien di Rumah Sakit Fikri Karawang. Masyarakat juga menanti kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak-hak pasien dapat terlindungi. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh awak media.