Suara Hukum.live - Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengambil langkah taktis dan inovatif dalam mengatasi persoalan klasik penyebab banjir di Perumahan BMI, Cikampek. Bukan sekadar meninjau tumpukan sampah irigasi di Sipon Cikaranggelam, Desa Dawuan Tengah, Bupati Aep justru merangkul kepala daerah tetangga, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), untuk mencari solusi komprehensif atas masalah yang ternyata berakar lintas batas wilayah.
Aksi turun langsung Bupati Aep ke lokasi "bom
sampah" irigasi yang menjadi biang keladi banjir saat musim hujan tiba
ini, didampingi oleh Sekda, Kadis PUPR, pejabat DLHK, dan Sekdes Dawuan Tengah.
Di tengah pemandangan miris gunungan sampah rumah tangga yang menyumbat aliran
air, dari styrofoam hingga kasur, Bupati Aep menyampaikan komitmennya untuk
berkoordinasi dengan Bupati Purwakarta. "Insya Allah akan koordinasi
dengan Bupati Purwakarta," tuturnya, membuka babak baru dalam penanganan
masalah lingkungan yang kerap terabaikan.
Langkah proaktif menggandeng kepala daerah tetangga
ini menjadi terobosan strategis. Mengingat irigasi Sipon Cikaranggelam
kemungkinan memiliki hulu atau keterkaitan dengan wilayah Purwakarta, sinergi
antar daerah menjadi kunci untuk mengidentifikasi sumber masalah sampah dan
merumuskan solusi yang berkelanjutan. Ini adalah pendekatan
"out-of-the-box" yang melampaui batas administrasi wilayah demi
kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Di sisi lain, Bupati Aep tak lupa menyampaikan
imbauan keras kepada masyarakat untuk menghentikan praktik membuang sampah
sembarangan ke irigasi. "Kami menghimbau masyarakat tidak membuang sampah
ke kali. Kalau sudah seperti ini kendalanya air macet, akhirnya banjir,"
katanya, menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab kolektif dalam
menjaga lingkungan.
Ironisnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa
kesadaran tersebut masih minim. Bupati Aep mengungkapkan kekecewaannya karena
tumpukan sampah di Sipon Cikaranggelam ini baru saja diangkut sebulan yang
lalu, namun kini sudah kembali menggunung. Hal ini mengindikasikan perlunya
solusi yang lebih mendasar, tidak hanya sekadar pengangkatan rutin, tetapi juga
edukasi dan penegakan aturan yang lebih efektif.
Langkah Bupati Aep menggandeng Purwakarta dalam
mengatasi masalah sampah irigasi ini patut diapresiasi sebagai inovasi dalam
tata kelola lingkungan. Ini adalah contoh bagaimana masalah lintas batas
memerlukan solusi lintas batas pula. Diharapkan, sinergi ini akan membuahkan
langkah-langkah konkret, tidak hanya membersihkan sampah, tetapi juga
mencegahnya kembali menumpuk, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas
banjir bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya.