Suara Hukum.live - Frustrasi memuncak akibat ulah segelintir warga yang menjadikan tepi jalan Kawasan Berikat Klari layaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal, Kepala Desa Anggadita,H Asep Wahyudi, mengambil langkah taktis dan inovatif. Tak sekadar menggerutu, ia turun langsung memimpin "Operasi Sapu Bersih" menggunakan alat berat, Sabtu (12/04/2025), melibatkan perangkat desa dan masyarakat sekitar.
Pemandangan miris sampah rumah tangga yang
menggunung di sepanjang jalan kawasan industri yang seharusnya steril itu jelas
membuat gerah. Menurut Kades H Asep, rendahnya kesadaran dan kepedulian oknum
masyarakat menjadi biang keladinya. Jalan yang relatif sepi disalahgunakan
sebagai "tempat sampah pribadi", mencoreng citra kawasan berikat dan
mengancam kebersihan lingkungan.
"Kami prihatin dengan kondisi ini.
Sampah-sampah ini jelas bukan limbah pabrik, melainkan sampah rumah tangga yang
dibuang sembarangan. Ini bukan hanya masalah estetika, tapi juga potensi
masalah kesehatan dan lingkungan yang lebih besar," tegas Kades H Asep di
sela-sela kegiatan bersih-bersih.
Namun, gebrakan Kades H Asep tak berhenti pada aksi
fisik. Sebuah ide brilian dan berani diluncurkan untuk mengatasi akar
permasalahan: "Sayembara Tangkap Pembuang Sampah Liar Berhadiah!"
Spanduk-spanduk pengumuman sayembara akan segera
dipasang di titik-titik rawan pembuangan sampah. Siapa pun yang berhasil
mengabadikan momen oknum masyarakat membuang sampah sembarangan dan
melaporkannya kepada pemerintah desa, berhak atas hadiah menarik dari
pemerintah daerah.
"Ini bukan sekadar sanksi sosial, tapi juga
bentuk apresiasi kepada warga yang peduli dan mau berkontribusi menciptakan
lingkungan yang bersih," jelas Kades H Asep penuh harap. "Kami ingin
menumbuhkan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat secara
berkelanjutan."
Langkah inovatif Kades Anggadita ini patut diacungi
jempol. Di tengah berbagai upaya konvensional yang seringkali kurang efektif,
"Operasi Sapu Bersih" yang dipadukan dengan "Sayembara Tangkap
Pembuang Sampah" ini menawarkan solusi segar dan partisipatif.
Akankah "jurus jitu" Kades H Asep ini mampu
menaklukkan kebiasaan buruk sebagian masyarakat dan menjadikan Kawasan Berikat
Klari bersih dan asri? Waktu dan partisipasi aktif dari seluruh elemen
masyarakat akan menjadi penentu keberhasilannya. Yang jelas, inovasi ini
menjadi preseden menarik bagi daerah lain dalam mengatasi permasalahan sampah
yang kerap kali menjadi momok perkotaan dan perdesaan.
Penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa