Suara Hukum.live - Aksi kejahatan di Karawang dibuat tak berkutik! Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karawang menunjukkan taringnya dengan membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Pengungkapan kasus yang terbilang cepat ini sontak menjadi angin segar bagi keamanan wilayah Karawang.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/04/2025), Kapolres Karawang AKBP Fiki Novianto Ardiansyah.S.H.,S.I.K.,M.K.P.,M.SI., dengan nada tegas memaparkan detail penangkapan para pelaku. Kasus pertama terjadi di Telukjambe Timur, di mana pelaku berinisial MN dan SW berhasil menggasak sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam yang terparkir di teras sebuah kos-kosan. Mirisnya, aksi pencurian ini dilakukan dengan menggunakan kunci letter T. Beruntung, sebelum sempat dijual, kendaraan curian tersebut berhasil diamankan bersama kedua pelaku.
Tak berhenti di situ, jejak kejahatan MN kembali terendus di wilayah Klari. Kali ini, ia bersekongkol dengan MS untuk melancarkan aksi pencurian di Desa Anggadita. Dengan modus yang sama, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di area PT KHI. Setelah berhasil membawa kabur hasil curian, kedua pelaku ini telah menjalin kesepakatan dengan seorang penadah berinisial YP. Dua unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 4.450.000 dan hasilnya dibagi dua.
Aksi pencurian lainnya terjadi di Telagasari. Seorang pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang terparkir di teras rumah pada malam hari. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil dua buah tabung gas. Motor curian tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni Rp 1.200.000.
Kapolres AKBP Fiki Novianto Ardiansyah menekankan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menggunakan kunci letter T. Menyikapi maraknya aksi curanmor, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraannya. "Untuk mengantisipasi terjadinya pencurian, kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraannya," tegasnya.
Keberhasilan Polres Karawang dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan kesigapan dan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Karawang. Diharapkan, penangkapan para pelaku ini dapat memberikan efek jera dan menekan angka curanmor di wilayah Karawang.
Penulis : Kinah
Editor : Yerrydewa