Suara Hukum.live - Gubernur Jawa Barat kembali menunjukkan gebrakan inovatif dalam memimpin pembangunan. Usai menuntaskan agenda di kantor, alih-alih terjebak kemacetan, sang gubernur memilih moda transportasi revolusioner, Whoosh, untuk menembus sejuknya hujan Bandung menuju Gedung Pakuan. Kehadirannya bukan tanpa tujuan, melainkan untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah terobosan dalam tata kelola pembangunan di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Barat. Gubernur hadir bersama Kajari Karawang, Syaifullah SH MH, dan Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh, menandai komitmen kuat untuk mengintegrasikan aspek hukum sejak dini dalam setiap langkah pembangunan daerah.
Langkah visioner ini didasari pemahaman mendalam bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum. Melalui MoU ini, Pemprov Jabar dan pemerintah daerah kabupaten/kota akan bersinergi erat dengan Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing wilayah. Segala aspek hukum, baik Perdata maupun Tata Usaha Negara, akan dipahami dan dikonsultasikan bersama, menciptakan mekanisme "early warning system" untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat akselerasi pembangunan.
Filosofi "niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik" menjadi landasan utama inisiatif ini. Gubernur menekankan bahwa transparansi dan kepatuhan hukum adalah fondasi kokoh untuk membangun daerah yang maju dan berkeadilan. Keterlibatan Kejaksaan sejak perencanaan hingga pelaksanaan proyek diharapkan dapat menciptakan iklim pembangunan yang bersih dan akuntabel.
Tak berhenti di situ, inovasi tata kelola juga merambah sektor energi. Di penghujung acara, gubernur bersama seluruh kepala daerah mencapai kesepakatan bersama dalam pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) se-Jawa Barat. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan infrastruktur publik yang vital bagi kenyamanan dan keamanan masyarakat.