Karawang Suara Hukum.live - (Sat Reskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) yang menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket Alfamart.
Berdasarkan keterangan Kapolres Karawang Fiki Norvian Ardiansyah, modus operandi kelompok ini adalah dengan memilih Alfamart yang berlokasi di area belakang bangunan, berbatasan dengan tanah kosong dan jauh dari permukiman warga. Lokasi yang relatif sepi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa mudah terdeteksi.
Rangkaian aksi kejahatan komplotan ini terendus setelah serangkaian laporan diterima pihak kepolisian. Aksi pertama tercatat di sebuah Indomaret yang berlokasi di wilayah Dawuan, Cikampek, pada tanggal 15 April. Selang satu hari kemudian, aksi serupa kembali terjadi di Alfamart yang berada di daerah Balonggandu, Jatisari, Kecamatan Jatisari, pada tanggal 16 April.
Melalui penyelidikan intensif, Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Inisial pelaku yang berhasil diamankan adalah FS yang berperan sebagai penjebol tembok, SS sebagai tukang las untuk membuka brankas ATM, AD yang bertugas mengalihkan kamera pengawas (CCTV), serta DH yang berperan sebagai pengemudi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum beraksi di wilayah Karawang, komplotan ini juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi serupa di wilayah lain. Tercatat, mereka juga melakukan aksi di Sukabumi pada tanggal 12 April dan di Cimahi.
Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Karawang dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.