Proyek Drainase Karangjaya Diduga Asal Jadi, APBD Karawang Ratusan Juta Terancam Sia-sia



 KARAWANG, Suara Hukum Live – Proyek pembangunan drainase dan penurapan jalan di Dusun Karangjaya, Desa Kamiri, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 189.238.000,- dan dikerjakan oleh CV Sinar Mandiri Putra ini, diduga kuat dikerjakan secara "asal jadi" dan tidak sesuai spesifikasi.

Kecurigaan mencuat setelah ditemukannya indikasi pengerjaan yang terkesan hanya mengejar wujud fisik tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar akan kualitas dan daya tahan infrastruktur yang dibangun, serta potensi kerugian negara akibat penggunaan anggaran yang tidak efektif.

Tim dari Suara Hukum Live di lapangan pada Jumat, 30 Mei 2025, menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, dugaan "asal jadi" ini berpotensi merugikan masyarakat Karawang yang seharusnya mendapatkan infrastruktur berkualitas dari dana APBD.

Publik menanti kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang terkait dugaan penyimpangan ini. Proyek drainase dan penurapan jalan merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, dan pengerjaan yang tidak sesuai standar akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan warga Dusun Karangjaya.

Ahyar