Pemdes Cikampek Timur Resmi Lantik Pengurus BUMDesa Rahayu, Optimis Tingkatkan Ekonomi Desa

 


KARAWANG, Suara Hukum.Live – Pemerintah Desa Cikampek Timur mengukir sejarah baru dengan resmi melantik kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Rahayu Cikampek Timur untuk masa bakti 2025–2028. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Kantor Desa Cikampek Timur pada Rabu (11/6/2025), dihadiri oleh jajaran aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, hingga para tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Cikampek Timur, Kriswanto, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para pengurus yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peran BUMDesa dalam memajukan perekonomian desa.

“Selamat bertugas kepada pengurus baru. Semoga program usaha yang akan dijalankan dapat sejalan dengan makna dari nama BUMDesa ini, Rahayu, yang berarti kesejahteraan, keselamatan, dan ketentraman,” ujar Kriswanto.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan tonggak sejarah bagi Desa Cikampek Timur. "Ini merupakan tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya Desa Cikampek Timur mengukuhkan kepengurusan BUMDesa secara resmi,” tegasnya.

Kriswanto menegaskan bahwa BUMDesa memiliki peran strategis dalam mendorong perkembangan ekonomi desa, terutama dalam mengoptimalkan potensi dan peluang yang ada di Cikampek Timur. Dengan adanya BUMDesa Rahayu, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.