FIB Sumut Kecam Konser Honee di Medan, Anggap Ancaman bagi Nilai Agama dan Generasi Muda



Suara Hukum.live, MEDAN, 30 Juli 2025 – Forum Islam Bersatu (FIB) Sumatera Utara (Sumut) secara tegas menolak penyelenggaraan konser grup musik Honee di Kota Medan, yang sedianya diagendakan hari ini, Kamis (31/7), di Hotel Santika Medan. Penolakan ini disampaikan dalam sebuah kajian umum bertajuk “LGBT Mengancam Kota Medan” yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FIB Sumut, Ustad Zulkifli Rangkuti SPd.

Menurut Zulkifli, Kota Medan dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai dan norma keagamaan. "Sebagai warga Kota Medan yang religius, kita berkewajiban penuh menjaga dan menjunjung nilai keagamaan dari faktor perusak dan pengkabur nilai-nilai agama," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos.

Kajian umum ini dilaksanakan sebagai respons terhadap rencana konser grup musik Honee, yang merupakan bagian dari rangkaian tur di lima kota besar di Indonesia. FIB Sumut menilai kedatangan grup musik ini dapat merusak nilai-nilai keagamaan, sebab diyakini diboncengi oleh gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dianggap merusak generasi bangsa.

"Kami menolak keras kehadiran Honee di Kota Medan yang akan digelar di Hotel Santika Medan pada 31 Juli 2025. Kepada Pemko Medan dan Polrestabes Kota Medan agar tidak memberikan ruang dan tempat bagi mereka di seluruh Kota Medan," tegas Zulkifli. Ia bahkan mengancam akan membubarkan konser tersebut secara paksa jika tetap dilaksanakan.

"Apabila konser Honee tetap digelar, kami pastikan tidak kondusif. Kami akan bubarkan secara paksa dan terukur," lanjutnya.

Zulkifli mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar Allah SWT menjauhkan Kota Medan dari murka-Nya dan menjadikannya kota yang madani serta berkah. (Tim)