Dugaan Penjualan Tiket Melebihi Kapasitas, Kepala Operasional PT. PELNI Belawan Dilaporkan Membahayakan Penumpang KM. Kelud



Suara Hukum.live, BELAWAN, 29 Juli 2025 – Kecurigaan serius mengarah pada (inisial SH), Kepala Operasional PT. PELNI cabang Belawan, atas dugaan penjualan 11 tiket tambahan KM. Kelud untuk rute Belawan-Batam yang melebihi kuota kapal. Tindakan ini, jika terbukti, merupakan pelanggaran mencolok terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 185 Tahun 2015 tentang penjualan tiket dan reservasi, yang secara tegas membatasi penjualan tiket sesuai kapasitas angkut kapal demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Dugaan pelanggaran ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi bahaya keselamatan di tengah laut. Penumpukan penumpang akibat penjualan tiket di luar batas kapasitas dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari kurangnya fasilitas hingga risiko keselamatan yang fatal. PT. PELNI, sebagai operator layanan transportasi laut, memiliki tanggung jawab utama untuk memprioritaskan keselamatan penumpang di atas segalanya.

Meskipun dalam beberapa situasi tertentu, seperti hari raya atau tahun baru, ada kemungkinan dispensasi penjualan tiket tambahan, hal tersebut tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kapasitas kapal secara ketat. Dalam kasus ini, tidak ada indikasi adanya dispensasi tersebut, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

Tindakan SH tidak hanya melanggar regulasi Kementerian Perhubungan, tetapi juga peraturan internal PT. PELNI sendiri. Pihak PT. PELNI didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal atas pelanggaran serius ini, serta bertanggung jawab penuh atas potensi bahaya yang mungkin timbul.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi yang adil kepada SH guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menjamin keselamatan penumpang. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi upaya peningkatan standar keselamatan transportasi laut di Indonesia, dan kepercayaan publik terhadap PT. PELNI serta keamanan pelayaran harus segera dipulihkan.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Suharto, ia justru menjawab, "Bapak siapa, bagaimana kita mau berteman dekat, kalau Bapak tidak mau memberi tahu Bapak siapa." Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan bahwa Kepala Operasional tersebut berupaya membungkam media secara tidak langsung dengan pendekatan personal. (Tim)