Suara Hukum.Live, KARAWANG, [31 Juli 2025] – Sebuah langkah inovatif dan progresif diambil oleh Forum Masyarakat Karawang (Karawang Ngahiji) dalam upaya menjaga iklim investasi dan mengatasi persoalan pengangguran di Kabupaten Karawang. Bertempat di Aula Husni Hamid Karawang, hari ini diselenggarakan acara penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan perusahaan se-Kabupaten Karawang dengan Pemerintah Daerah (Pemda), disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Karawang.
Acara bersejarah ini menjadi penanda komitmen kuat dari berbagai pihak untuk memperkuat sinergi antara Pemda dan se
ktor industri. Tujuannya jelas: mengurai angka pengangguran dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, sebuah isu krusial yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat Karawang.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, hadir langsung dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Turut hadir pula Ketua DPRD Karawang, Kapolres, Dandim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, menunjukkan soliditas jajaran pimpinan daerah dalam mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan pesan tegas dan lugas mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam sebuah pernyataan yang penuh penekanan, Aep Syaepuloh menegaskan bahwa era masyarakat Karawang yang "malas berdiskusi" telah usai. Kini, warga Karawang jauh lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak mereka.
"Saya kira kita semua harus sama-sama peduli dengan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Karawang," ujar Bupati Aep, mengawali pernyataannya yang bertujuan menyelaraskan visi antara pemerintah, masyarakat, dan para pelaku industri. Ia menekankan konsistensi Pemda beserta seluruh jajaran Forkopimda – Dewan, Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim – dalam merespons berbagai isu yang muncul.
Aep Syaepuloh secara khusus menyoroti pentingnya menjaga "hak dan kewajiban" dalam setiap respon terhadap masalah. "Hak masyarakat Kabupaten Karawang bagaimana hari ini dia menikmati [hasil pembangunan], [dan] kewajibannya yang harus dipenuhi," jelasnya. Ini merupakan sindiran halus namun jelas kepada para industriawan yang selama ini dinilai kurang memperhatikan dampak sosial dari operasional mereka.
Bupati tidak menampik bahwa banyak masukan dari pihak industri terkait isu-isu seperti demonstrasi buruh atau masalah guru. Namun, ia menegaskan bahwa setiap persoalan selalu dikaji dan didiskusikan secara mendalam.
Menyinggung arahan dari level kementerian hingga presiden terkait pembatasan dan penyesuaian, Aep Syaepuloh menekankan bahwa Karawang tahun 2024 sudah jauh berbeda. "Orang Karawang sekarang sudah berbeda. Jangan disamakan dengan zaman dulu. Zaman dulu itu masyarakat Karawang malas berdiskusi, tapi hari ini sudah berbeda," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi para investor agar memahami dinamika sosial Karawang yang terus berkembang. Bupati berharap para investor mengerti dan menghormati kondisi lokal.
Komitmen Aep Syaepuloh untuk menjaga iklim investasi tidak berarti mengorbankan kepentingan masyarakat. Justru sebaliknya, ia menyatakan bahwa Pemda Karawang kini memiliki strategi komprehensif yang mencakup sektor investasi dan pertanian.
"Saya sudah ngomong sama Pak Kapolres, Pak Dandim, bagaimana kita mengelola [strategi ini]," ungkapnya, menunjukkan koordinasi kuat antarlembaga. Ia juga meminta para investor untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah dan, yang terpenting, "jangan juga menyusahkan masyarakat Karawang."
Di akhir pernyataannya, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan filosofi "Karawang Ngahiji" (Karawang Bersatu) yang melampaui batas-batas administratif. "Karawang ini bukan gunung, hanya milik wilayah-wilayah saja. Tapi kan semua ini orang Karawang semua. Orang Purwakarta orang Karawang, orang Bekasi orang Karawang, orang Jakarta orang Karawang, semua juga orang Karawang," pungkasnya.
Pesan ini menggarisbawahi bahwa setiap warga yang mencari nafkah dan berkontribusi di Karawang, tanpa memandang asal daerah, adalah bagian dari Karawang dan berhak mendapatkan perlakuan adil. Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, Bupati Aep Syaepuloh bertekad mewujudkan Karawang yang maju, sejahtera, dan harmonis bagi seluruh warganya. Ini adalah janji "insyaallah Karawang Ngahiji."
Puncak acara adalah penandatanganan kesepakatan yang mewajibkan perusahaan untuk menyerap 60 persen tenaga kerja dari warga Karawang. Angka ini bukan sekadar target, melainkan sebuah komitmen konkret yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran di daerah lumbung padi dan industri ini.
"Ini adalah momen penting bagi Karawang. Dengan adanya kesepakatan ini, kita memiliki landasan kuat untuk memastikan bahwa investasi yang masuk ke Karawang benar-benar memberikan manfaat optimal bagi warga kita, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja," ujar Bupati Aep Syaepuloh dalam sambutannya.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam membangun sinergi antara pemerintah dan swasta untuk menciptakan lapangan kerja. Dengan komitmen 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal, Karawang tidak hanya menunjukkan diri sebagai daerah yang ramah investasi, tetapi juga sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan dan masa depan warganya. Langkah ini adalah bukti nyata bahwa Karawang sedang "ngahiji" (bersatu) demi kemajuan bersama.