Karawang Bergerak Cepat: RSUD Rengasdengklok Siap Beroperasi Akhir 2025, Rekrutmen Dijamin Transparan Libatkan UI/Unpad

 


Suara Hukum.Live, KARAWANG, [21 Juli 2025] – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen serius dalam peningkatan layanan kesehatan bagi warganya. Melalui langkah strategis percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, Pemkab Karawang menargetkan fasilitas vital ini dapat rampung dan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2025. Proyek ini diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat akan keterbatasan kapasitas rumah sakit yang ada saat ini.


Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa kondisi rumah sakit eksisting, termasuk RSUD Karawang dan beberapa rumah sakit swasta seperti RS Proklamasi serta RS Hastin, sudah mencapai titik jenuh dalam menampung lonjakan pasien. "RSUD sedang kita bangun dan ditargetkan selesai pada November. Harapannya, bisa langsung dioperasikan Desember 2025," ujar Bupati Aep pada Senin (21/7/2025). Percepatan pembangunan dua RSUD ini, salah satunya di Rengasdengklok, menjadi prioritas untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah utara Karawang yang selama ini masih minim fasilitas medis memadai.


Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemkab Karawang juga secara serius menyiapkan skema rekrutmen tenaga medis dan non-medis untuk mengisi kebutuhan RSUD baru. Kunci dari proses ini adalah transparansi mutlak dan bebas pungutan liar. Bupati Aep secara tegas menjamin bahwa tidak ada sepeser pun biaya yang dipungut dari pelamar.


Untuk memastikan kualitas dan objektivitas, proses seleksi akan bekerja sama dengan perguruan tinggi ternama Indonesia, yakni Universitas Padjadjaran (Unpad) atau Universitas Indonesia (UI). Langkah ini diambil untuk menjaga integritas rekrutmen dan memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang kompeten.


"Tidak ada pungutan apapun bagi siapa pun yang ingin melamar kerja di RSUD baru, termasuk di Rengasdengklok. Warga sekitar pun akan kami prioritaskan untuk posisi seperti tenaga kebersihan. Semua prosesnya harus sesuai kualifikasi dan terbuka,” tegas Bupati Aep. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik pungli dalam proses perekrutan ini. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemberdayaan warga lokal, agar dapat merasakan langsung manfaat kehadiran fasilitas kesehatan di wilayah mereka.


Di tengah euforia pembangunan rumah sakit baru, Bupati Aep juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya fungsi puskesmas sebagai garda terdepan penanganan awal keluhan kesehatan. Ia menekankan agar masyarakat tidak serta merta langsung mendatangi rumah sakit untuk kasus-kasus ringan yang dapat ditangani di tingkat puskesmas.


“Sering kali pasien datang ke RSUD hanya untuk keluhan ringan seperti sakit kepala. Padahal, itu bisa ditangani di puskesmas. Kita ingin membangun sistem rujukan yang tertib agar rumah sakit bisa lebih fokus menangani kasus berat,” pungkas Aep.


Dengan rampungnya RSUD Rengasdengklok dan sistem rekrutmen yang transparan serta profesional, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Karawang akan semakin merata dan berkualitas, serta mampu menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih tertata dari hulu ke hilir.