Polres Karawang Tangkap Tiga Pelaku Begal, Warga Karyasari Beri Kesaksian

 


Suara Hukum.live, KARAWANG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil bergerak cepat meringkus tiga pelaku begal dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 10 Juli 2025. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata tajam dan satu unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan.


Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait keberadaan para pelaku begal yang kerap meresahkan warga. Berbekal informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan intensif.


Puncaknya, pada Kamis pukul 21.55 WIB, tim mendatangi sebuah rumah berinisial IN yang beralamat di Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga individu yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembegalan.


Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil menyita tiga bilah senjata tajam berbagai jenis yang diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korbannya. Selain itu, satu unit mobil yang selama ini menjadi sarana operasional para pelaku dalam menjalankan aksinya turut diamankan sebagai barang bukti.


Salah seorang warga Desa Karyasari yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Memang benar ada penangkapan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di desa kami tadi malam. Saya lihat banyak polisi datang," ujarnya.


Kapolres Karawang, melalui Kasat Reskrim, belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan ini. Namun, keberhasilan Satreskrim Polres Karawang dalam meringkus para pelaku begal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Karawang, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa aksi mereka tidak akan dibiarkan begitu saja. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain.