Belanja Konsumtif di Karawang: Publik Pertanyakan Prioritas Anggaran Rp1,5 Miliar



KARAWANG – Di tengah tantangan pelayanan publik yang terus dihadapi warga, sorotan tajam mengarah pada alokasi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Karawang. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP LKp) mengungkap total belanja mencengangkan sebesar Rp1.495.912.933 untuk peralatan kebersihan dan rumah tangga, seperti sabun, tisu, dan pengharum ruangan.


Angka fantastis ini, yang tersebar di puluhan OPD, menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas anggaran pemerintah daerah. Salah satu contoh yang paling menonjol adalah anggaran Rumah Sakit Jatisari yang menghabiskan Rp338 juta hanya untuk peralatan kebersihan. Pengeluaran ini, jika dialihkan, bisa dimanfaatkan untuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan, perbaikan infrastruktur, atau peningkatan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.


April, Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang sekaligus pendiri Garasi Keadilan dari Abby Justice Law Firm, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari kas negara adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan.


"Prioritas anggaran bukan tentang belanja rutin, tapi tentang efek nyata pada kesejahteraan masyarakat," ujar April. Ia menilai belanja konsumtif yang tidak proporsional ini bukan sekadar kesalahan manajemen, melainkan sudah menyentuh ranah hukum pengelolaan keuangan negara.


April merujuk pada UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mensyaratkan setiap pengeluaran publik harus:

- Mencerminkan kepentingan publik.

- Berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

- Sesuai dengan prinsip efisiensi dan transparansi.


April menyebut bahwa data yang ia kumpulkan bukanlah opini, melainkan fakta resmi dari sistem pemerintah. Ia merinci sejumlah item belanja, mulai dari wipol karbol, sabun cair, pengharum ruangan, hingga drum sampah dan obat nyamuk, yang terkumpul dari 45 OPD. "Fakta ini ada, data ini valid," tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa OPD yang mengalokasikan anggaran besar untuk barang-barang konsumtif berpotensi dipertanyakan akuntabilitasnya oleh aparat pengawas. April menutup pernyataannya dengan seruan kepada lembaga-lembaga pengawas, termasuk DPRD dan APIP, serta masyarakat umum untuk bertindak.


"Tidak ada kompromi terhadap akuntabilitas birokrasi. Anggaran publik harus digunakan sesuai tujuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. "Apakah ini benar-benar prioritas?"