Kadis Kominfo Sumut Dituding Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

Suara Hukum. Live, MEDAN, SUMATERA UTARA - Acara silaturahmi yang seharusnya menjadi momentum hangat antara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dengan insan pers, justru berujung pada polemik dan kemarahan besar. Digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin pada Senin (25/8/2025), acara ini memicu dugaan adanya upaya sistematis untuk memecah belah komunitas media di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Acara yang hanya mengundang 104 pimpinan redaksi dan segelintir ketua organisasi pers ini, dianggap sebagai manuver diskriminatif. Para jurnalis senior yang ditemui di salah satu kafe di Medan mencurigai bahwa niat baik Gubernur telah disalahgunakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Sumut, Erwin Harahap. Pembatasan undangan tersebut dinilai sengaja untuk menciptakan kubu-kubuan di antara media, memancing kemarahan media yang tidak diundang.

Alasan "104 Kursi" Dinilai Tak Masuk Akal
Argumentasi dari seorang anggota Satpol PP yang menyatakan undangan dibatasi karena aula hanya memiliki 104 kursi, langsung dimentahkan oleh para jurnalis. "Alasan itu tidak masuk akal. Jika niat silaturahmi benar, sekelas Gubernur pasti bisa menambah kursi atau memilih tempat yang lebih memadai. Ini jelas taktik diskriminatif," tegas seorang pimpinan redaksi media daring yang enggan disebutkan namanya. "Patut diduga, ini ulah Kadis Kominfo."

Kekecewaan ini tidak hanya berhenti pada persoalan undangan. Para jurnalis yang merasa profesionalisme mereka diremehkan langsung bersatu dan mengambil langkah perlawanan. Mereka bertekad untuk kembali membongkar dan mengawal berbagai proyek mangkrak atau kontroversial yang pernah dikerjakan Bobby Nasution saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Tuntutan Investigasi dan Perlawanan Insan Pers
Solidaritas insan pers Sumut kini mengarah pada tuntutan investigasi serius. Proyek-proyek yang kembali menjadi sorotan, seperti "lampu pocong," "jalan marmer," revitalisasi Lapangan Merdeka, proyek kebun bunga, Islamic Center, hingga Stadion Teladan, kini diminta untuk diusut kembali secara transparan.
Desakan ini tidak hanya ditujukan kepada pemerintah daerah. Insan pers Sumut juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa Gubernur Bobby Nasution terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan. Langkah ini dianggap sebagai bentuk perlawanan dan komitmen pers untuk memastikan akuntabilitas pemerintah.

Dengan adanya dugaan unsur kesengajaan dari Kadis Kominfo, Erwin Harahap, acara silaturahmi ini justru menjadi bumerang yang menyatukan media. Aksi diskriminasi ini justru membuat media yang selama ini kritis semakin solid untuk menuntut keadilan dan mengawal setiap kebijakan pemerintah provinsi.
Penulis : Tim