Suara Hukum.Live, KARAWANG, 7 Agustus 2025 – Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, SE, menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur. Didampingi jajaran Forkopimda dan kepala dinas terkait, ia meninjau langsung proyek pelebaran jalan di Kecamatan Pedes, Kamis (7/8/2025). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan aksi nyata untuk memastikan pengerjaan berjalan sesuai rencana.
Dengan iring-iringan kendaraan yang berhenti di bahu jalan, Bupati Aep bersama rombongan fokus memeriksa setiap detail proyek. Ia menjelaskan bahwa proyek ini akan melebarkan jalan sepanjang hampir 6 kilometer di kedua sisinya. "Pelebaran dilakukan di kiri dan kanan jalan sepanjang kurang lebih 6 kilometer," jelas Aep.
Setelah pelebaran selesai, jalan akan dilanjutkan dengan proses pelapisan ulang atau overlay dengan ketebalan sekitar 5 cm. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tahan jalan untuk jangka panjang.
Dalam tinjauannya, Bupati Aep menemukan adanya tiang-tiang telekomunikasi yang masih berdiri di area pelebaran jalan. Situasi ini berpotensi menghambat pengerjaan dan membahayakan keselamatan.
"Tadi saya minta agar segera dikoordinasikan, karena masih ada tiang-tiang telekom yang menghalangi pelebaran di sisi kiri," tegasnya. Ia meminta agar tiang-tiang tersebut segera dipindahkan.
Tindakan cepat Bupati Aep menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mentolerir hambatan teknis yang dapat memperlambat pembangunan. Hal ini juga menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak, termasuk perusahaan telekomunikasi, untuk bersinergi demi kepentingan publik.
Dengan pengawasan langsung dan responsif, proyek pelebaran jalan ini diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi mobilitas warga Pedes dan sekitarnya.