Suara Hukukum. Live Karawang – Pembangunan tempat wudu oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apensi) di kantornya menuai polemik di kalangan masyarakat dan pengurus Islamic Center Karawang. Tempat wudu yang dibangun untuk memfasilitasi warga yang kesulitan air saat beribadah di Masjid Al-Jihad justru diminta dibongkar oleh pengurus Islamic Center dengan alasan melanggar aturan perluasan bangunan.
Menurut Dudung Abdul Kohar, Ketua DPC, dan Ade Nasum, Sekretaris Apensi Karawang, pembangunan kantor Apensi telah mendapat persetujuan pengelolaan dan pemeliharaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Apensi berinisiatif membangun tempat wudu setelah melihat banyaknya warga yang kesulitan berwudu, terutama pada malam hari, karena Masjid Al-Jihad sering kekurangan air atau bahkan tidak ada air.
Namun, niat baik Apensi ini justru ditentang oleh pengurus Islamic Center. Ketua Islamic Center mendatangi pengurus Apensi dan meminta agar tempat wudu tersebut dibongkar. Alasan yang diberikan adalah Apensi tidak boleh memperluas bangunan. Apensi membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa pembangunan tempat wudu masih berada di dalam area lahan yang dikelola milik kantor Apensi sesuai denah gedung tersebut dan tidak melakukan perluasan lahan.
Untuk memastikan kebenaran, sejumlah media melakukan investigasi di sekitar Islamic Center Al-Jihad. Salah satu warga membenarkan bahwa mereka sering kali kesulitan mendapatkan air untuk berwudu, terutama pada malam hari ketika masjid sering kali dikunci.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan transparansi kepengurusan dan anggaran Islamic Center yang sudah berjalan selama 10 tahun. Mereka menyayangkan sikap pengurus Islamic Center yang tidak mendukung pembangunan sarana wudu tersebut. Menurut warga, seharusnya pengurus Islamic Center berterima kasih karena adanya sarana wudu ini sangat membantu masyarakat untuk beribadah.