Suara Hukum.Live, Proyek pemeliharaan sebuah monumen bersejarah Rengasdengklok yang vital bagi kemerdekaan Republik Indonesia, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Reaghi & Co. dengan anggaran fantastis mencapai Rp189.075.000 dari Dinas PUPR ini, diduga kuat dikerjakan secara 'asal jadi' dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya.
Berdasarkan investigasi tim di lapangan, ada beberapa temuan yang mengindikasikan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Seorang pekerja, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa proyek ini telah berjalan selama lebih dari lima hari. Namun, pengamatan di lapangan menunjukkan kualitas pengerjaan yang jauh dari standar.
Pekerjaan pemeliharaan monumen ini seharusnya mengikuti tahapan yang ketat dan menggunakan peralatan yang memadai. Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Tidak Adanya Alat Pemadatan: Pekerjaan pemasangan paving block, yang merupakan bagian dari proyek, seharusnya diawali dengan pemadatan tanah dasar menggunakan mesin stamper. Alat ini sangat vital untuk mencegah penurunan tanah di masa depan yang bisa mengakibatkan paving block bergelombang dan cepat rusak. Namun, alat tersebut tidak terlihat di lokasi proyek.
Tanpa Geotextile: Meskipun bersifat opsional, penggunaan geotextile sangat disarankan, terutama untuk tanah dasar yang kurang stabil. Geotextile berfungsi untuk mencegah tercampurnya material pondasi dengan tanah dasar, sehingga struktur paving block menjadi lebih kuat dan tahan lama. Keberadaan geotextile juga tidak ditemukan di lapangan.
Tidak Sesuai RAB: Dengan anggaran yang begitu besar, proyek ini seharusnya dikerjakan dengan standar tinggi. Namun, berbagai temuan di lapangan menimbulkan dugaan bahwa CV Reaghi & Co. sengaja mengurangi kualitas pengerjaan demi meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Kurangnya Pengawasan: Selama pengerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya pengawasan dari mandor maupun pelaksana proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen CV Reaghi & Co. terhadap kualitas dan tanggung jawab mereka.
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi, pihak pelaksana dari CV Reaghi & Co. menolak untuk memberikan keterangan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang dalam pengerjaan proyek.
Pihak Dinas PUPR dan Inspektorat diharapkan segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini. Mengingat monumen ini adalah bagian dari sejarah penting bangsa, kualitas pengerjaan yang baik dan sesuai dengan anggaran adalah hal yang mutlak. Jangan sampai, anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk merawat peninggalan bersejarah, justru terbuang sia-sia karena pengerjaan yang tidak profesional.
Penulis : Ahyar