Suara Hukum.Live, KARAWANG - Di tengah kebutuhan mendesak akan tenaga kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah tegas dalam rekrutmen pegawai untuk RSUD Rengasdengklok. Proses ini bukan sekadar mencari SDM, melainkan juga menanamkan nilai-nilai transparansi dan integritas sejak awal. Tujuannya sederhana: memastikan warga Karawang mendapatkan kesempatan terbaik, tanpa harus mengorbankan kejujuran.
Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa proses seleksi ini mengutamakan warga asli Karawang dan berlangsung secara terbuka, jujur, serta bebas dari pungutan liar. Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat agar tidak mudah terbuai janji manis.
"Seleksi ini sepenuhnya berdasarkan kemampuan peserta. Arahan Bupati jelas, rekrutmen harus objektif, transparan, dan gratis," kata Asep Aang kepada awak media, Selasa (9/9/2025).
Asep Aang juga mengingatkan adanya ancaman serius dari oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momen ini. Ia secara terang-terangan meminta masyarakat untuk tidak tergiur tawaran kelulusan dengan imbalan uang. Peringatan ini bukanlah basa-basi. Pemkab Karawang siap menindak tegas siapa pun yang berani bermain curang.
"Kalau ada bukti ada oknum, apalagi ASN, yang berani meminta bayaran, sanksinya akan langsung dijatuhkan. Jika non ASN tentu dapat berurusan dengan hukum," tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab untuk menjaga proses seleksi tetap bersih. Ini adalah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan pada saat yang sama, menjamin bahwa hanya kandidat terbaik dan paling berkualitas yang akan mengisi posisi-posisi penting di RSUD Rengasdengklok.
Dengan memprioritaskan warga Karawang dan menjamin proses yang adil, Pemkab tidak hanya membangun tim kesehatan yang kompeten, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Ini adalah bukti bahwa pelayanan publik yang berkualitas dimulai dari proses rekrutmen yang berintegritas.