Suara Hukum.Live -Era di mana masyarakat harus berjuang melawan birokrasi panjang untuk urusan administrasi kependudukan (Adminduk) resmi berakhir. Pemerintah Kabupaten Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., baru saja menandatangani Nota Kesepakatan bersejarah dengan Pengadilan Negeri (PN) Karawang untuk mewujudkan integrasi layanan digital yang super cepat.
Langkah ini menegaskan komitmen Karawang dalam menerapkan Reformasi Birokrasi dan Digital Government sejati.
Bupati Aep Syaepuloh menekankan bahwa sinergi antar lembaga negara adalah kunci utama untuk pelayanan publik yang efektif di era digital.
"Hari ini, kita menandai langkah penting dalam peningkatan pelayanan publik. Kolaborasi nyata antara Pemkab Karawang dan Pengadilan Negeri bukan hanya formalitas, melainkan integrasi sistem yang bertujuan tunggal: pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat," ujar Bupati Aep.
Kerja sama ini secara spesifik berfokus pada penyelesaian masalah perubahan dan perbaikan data kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan (seperti perubahan nama, tanggal lahir, atau status hukum).
Inti dari inovasi ini terletak pada integrasi sistem teknologi. Dengan menghubungkan layanan digital milik Pengadilan Negeri, e-Court, dengan sistem administrasi kependudukan Pemkab Karawang (melalui aplikasi Disdukcapil, seperti yang diindikasikan oleh konteks Adminduk, yang mungkin disebut Avikar+ atau sejenisnya), seluruh proses birokrasi kini terpangkas drastis.
Proses pengurusan perbaikan data kependudukan yang dulunya memakan waktu dan melibatkan bolak-balik antara Disdukcapil dan Pengadilan kini terintegrasi.
Keputusan dan penetapan pengadilan dapat diakses dan diverifikasi lebih cepat oleh Dinas Kependudukan, mempercepat penerbitan dokumen Adminduk yang baru.
Integrasi ini secara otomatis mendekatkan layanan publik kepada warga, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, hingga lansia, yang kerap kesulitan mengakses layanan secara fisik.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menegaskan bahwa Karawang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berkeadilan dan inklusif.
Bupati Aep berharap kolaborasi ini menjadi benchmark bagi daerah lain. "Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang berkeadilan dan inklusif. Semoga kerja sama ini menjadi contoh semangat reformasi birokrasi dan digital government yang terus kami jalankan di Karawang bisa lebih cepat, lebih transparan, dan selalu berpihak pada rakyat," tutupnya.
Keberhasilan integrasi e-Court dan Avikar+ ini menjadi tonggak penting dalam upaya Karawang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.
